DKI Jakarta – Ekonom Bright Institute Awalil Rizky meyakini sistem Coretax yang digunakan dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa jadi berubah menjadi andalan di upaya penyerapan pajak, namun bukanlah untuk diterapkan tahun ini.
“Coretax itu salah satu andalan, tapi tidak untuk 2025,” kata Awalil di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersatu Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam Jakarta, Rabu.
Menurutnya, pemerintah sanggup fokus merancang sistem Coretax lebih tinggi dulu pada tahun ini. Meski sistem perpajakan itu telah dikembangkan dari beberapa tahun lalu, Awalil menganggap masih butuh pengembangan agar bisa saja berjalan optimal.
“Dibangun dulu, bukanlah dilaksanakan. Mungkin hasilnya masih dalam tahun-tahun mendatang,” ujar dia.
Meski masih sejumlah kendala, Awalil optimistis Coretax bisa jadi berubah menjadi andalan bagi perekonomian Indonesia.
“Kalau untuk 2026 juga seterusnya, saya harus mengakui Coretax itu andalan, lalu berharap perekonomian kita mampu pulih,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan juga DPR setuju untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan yang dimaksud lama.
Skenario yang dimaksud antara lain fasilitas layanan yang dimaksud selama ini telah dijalankan secara paralel, yaitu pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 dengan menggunakan e-Filing melalui laman Pajak.go.id, kemudian pemanfaatan perangkat lunak e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun pada waktu ditemui usai RDP pada Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, meminta-minta DJP untuk memitigasi implementasi Coretax yang dimaksud masih terus disempurnakan agar bukan mengganggu kolektivitas penerimaan pajak.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji pihaknya akan terus memperbaiki sistem Coretax.
Saya tahu ada keluhan tentang Coretax. Kami akan terus melakukan perbaikan,” kata Sri Mulyani pada kegiatan Mandiri Investment Wadah 2025 (MIF) pada Jakarta, kemarin.
Dia melanjutkan, merancang sistem yang mana kompleks seperti Coretax dengan 8 miliar operasi tidak perkara mudah.
“Ini tidak alasan. Saya hanya sekali ingin menyampaikan bahwa kami akan terus melakukan perbaikan agar Indonesia miliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi dan juga lebih banyak andal pada mencatat juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan hukum,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari Ekonom yakin Coretax bisa jadi andalan, tapi bukan untuk tahun ini