Ekonom nilai PPN 12 persen mungkin picu perlambatan kredit bank

Ekonom nilai PPN 12 persen kemungkinan besar picu perlambatan kredit bank

Ibukota Indonesia – Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menafsirkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) berubah menjadi 12 persen mungkin mengakibatkan perlambatan kredit pada perbankan.

“Kalau dalam sisi konsumennya turun, dampaknya bisa saja untuk kemungkinan peningkatan kredit yang dimaksud jadi relatif terbatas,” kata Asmo pada konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dia merinci, peluang penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan tarif PPN bisa jadi memengaruhi kredit perbankan pada segmen konsumer, mikro, juga UMKM.

Selain berdampak pada kredit, kenaikan tarif PPN juga mampu memengaruhi kualitas aset bank dari ketiga segmen tersebut.

Daya beli rakyat diperkirakan akan tertekan bila tarif PPN permanen dinaikkan sebab menurunkan pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposible income).

Sementara berdasarkan hasil temuan Mandiri Spending Index, kelompok menengah ke bawah cenderung mengutamakan belanja untuk permintaan pokok dengan alokasi untuk permintaan sekunder bermetamorfosis menjadi tambahan terbatas.

Adapun hingga sejauh ini, kredit perbankan terus meningkat kuat sebesar 10,92 persen secara year on year (yoy) pada Oktober 2024, sebagaimana yang digunakan dilaporkan oleh Bank Indonesia (BI).

“Dari sisi penawaran, kuatnya peningkatan kredit didukung oleh terjaganya minat penyaluran kredit, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan juga perkembangan dana pihak ketiga,” kata Perry di konferensi pers Hasil Rapat Dewan Pemuka BI November 2024 pada Jakarta, Rabu.

Selain itu, Perry menyatakan pertumbuhan kredit turut diperkuat oleh dampak positif dari implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Bank Indonesia.

Dari sisi permintaan, peningkatan kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang terjaga sejalan dengan prakiraan perkembangan kegiatan ekonomi yang permanen baik.

Secara sektoral, perkembangan kredit pada mayoritas sektor dunia usaha terjaga kuat, teristimewa pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, lalu industri.

Berdasarkan kelompok penggunaan, peningkatan kredit modal kerja, kredit investasi, serta kredit konsumsi, setiap-tiap sebesar 9,25 persen (yoy), 13,63 persen (yoy), kemudian 11,01 persen (yoy) pada Oktober 2024.

Perry menuturkan pembiayaan syariah bertambah sebesar 11,93 persen (yoy), sementara kredit UMKM berkembang 4,76 persen (yoy).

Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit pada 2024 diprakirakan masih berada pada kisaran 10-12 persen dan juga akan meningkat pada 2025.

Artikel ini disadur dari Ekonom nilai PPN 12 persen berpotensi picu perlambatan kredit bank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *