Ibukota – Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menyampaikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Angka (PPN) dari 11 persen berubah menjadi 12 persen dapat membuat peningkatan kenaikan harga di dalam di negeri.
"Tahun ini kenaikan harga diperkirakan berkisar di bawah dua persen, namun untuk tahun depan naiknya harga diproyeksikan meningkat ke 3,12 persen," ujar Josua pada acara 2025 Economic Outlook oleh Permata Bank di dalam Jakarta, Selasa.
Dalam kesempatan sama, Head of Macroeconomic and Financial Market Research Permata Bank Faisal Rachman menyampaikan bahwa pada dasarnya kenaikan PPN dapat berdampak positif terhadap pendapatan negara, dengan catatan bahwa kenaikan penerimaan negara harus dikembalikan lagi untuk masyarakat.
"Kalau dapat dialokasikan lagi ke sektor yang mana meningkatkan roda ekonomi. Kita lihat, kenaikan PPN ini boleh, tapi komitmennya dikembalikan ke rakyat untuk pengerjaan lalu peningkatan ekonomi," ujar Faisal.
Namun demikian, Ia menegaskan bahwa penundaan PPN wajib berubah menjadi opsi yang dipertimbangkan oleh pemerintah, sebab ketika ini konsumsi penduduk yang tersebut berubah jadi penopang terbesar perkembangan perekonomian masih terguncang ditambah terjadinya penurunan jumlah keseluruhan kelas menengah.
"Kami menggalang wacana ditunda dulu. Kelas menengah belum kembali ke kondisi secure (aman) seperti prapandemi (COVID-19). Kalau telah pulih, dapat dikerjakan secara gradual," ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pemuaian Angka Harga Customer (IHK) Nusantara sebesar 1,55 persen year on year (yoy) pada November 2024, atau melandai dari capaian Oktober yang dimaksud sebesar 1,71 persen (yoy).
Secara bulanan, pemuaian pada November 2024 tercatat sebesar 0,30 persen month to month (mtm) atau lebih besar besar dibandingkan Oktober 2024 yang digunakan sebesar 0,08 persen (mtm).
Sementara itu, Ketua Dewan Kondisi Keuangan Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk menunda kenaikan tarif PPN berubah menjadi 12 persen yang pada awalnya akan segera diterapkan pada 1 Januari 2025.
Menurut Luhut, penerapan kenaikan PPN yang digunakan diundur akibat pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu terhadap warga melalui bantuan sosial ke kelas menengah.
Artikel ini disadur dari Ekonom ingatkan kenaikan PPN bisa picu peningkatan inflasi