Ibukota Indonesia – Ekonom yang digunakan juga Direktur Sektor Bisnis Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan bahwa efisiensi anggaran yang mana dilaksanakan oleh pemerintah dapat mengempiskan beban fiskal.
Menurutnya, seberapa besar efisiensi anggaran yang dilakukan, upaya yang disebutkan layak untuk diberikan apresiasi.
"Adanya penghematan ini sanggup menghurangi beban fiskal juga patut dilanjutkan untuk tahun 2025 lalu seterusnya," ujar Nailul ketika dihubungi Antara di dalam Jakarta, Senin.
Ia memaparkan bahwa efisiensi anggaran yang digunakan harus diwujudkan salah satunya pada hal perjalanan dinas, baik ke luar negeri ataupun di pada negeri
"Penghematan perjalanan luar negeri dimulai dari menteri yang tersebut menemani presiden ke luar negeri, jangan bawa staf terlampau banyak," ujar Nailul.
Kemudian, lanjutnya, efisiensi anggaran yang mana penting diwujudkan pemerintah yaitu untuk membatasi kegiatan yang digunakan bersifat seremonial lalu sejenisnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran itu harus dijalankan supaya alokasi anggaran lebih banyak berbagai digunakan untuk belanja pemerintah yang dimaksud lebih besar produktif, seperti untuk inisiatif subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kebijakan ini dilaksanakan untuk hemat anggaran, agar anggaran belanja produktif sanggup dilakukan, seperti untuk Makan Bergizi Gratis (MBG), penghasilan guru, subsidi BBM, juga sebagainya," ujar Nailul.
Nailul menjelaskan bahwa belanja pemerintah yang produktif akan lebih tinggi memberikan efek pada jangka menengah lalu panjang, dibandingkan semata-mata sejumlah digunakan untuk perjalanan dinas.
"Jadi, saya rasa kebijakan Presiden Prabowo ini cukup baik, juga kita tunggu kelanjutan implementasinya seperti apa ke depan," ujar Nailul.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan juga APBD Tahun Anggaran 2025 demi merawat stabilitas fiskal dan juga memperkuat pelayanan rakyat yang mana lebih tinggi optimal.
Target itu tertuang pada dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja di Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (APBN) juga Anggaran Pendapatan juga Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan beberapa jumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, juga wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran dalam berubah-ubah sektor.
Adapun poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri melawan Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari pemindahan ke daerah.
Dalam instruksinya, Presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik.
Anggaran harus difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, tidak ada sekadar kesetaraan antarperangkat area atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya.
Artikel ini disadur dari Ekonom: Efisiensi anggaran pemerintah akan kurangi beban fiskal