Ekonom: Alokasi anggaran IKN tahap II lebih besar rendah merupakan hal wajar

Ekonom: Alokasi anggaran IKN tahap II tambahan besar rendah merupakan hal wajar

Ibukota Indonesia – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memandang alokasi anggaran pembangunan Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) tahap kedua yang tersebut lebih besar rendah dibandingkan tahap pertama merupakan hal yang mana wajar diputuskan Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini, ujar Bhima, mengingat pemerintahan Prabowo memiliki fokus atau prioritas pada swasembada pangan juga swasembada energi untuk lima tahun ke depan.

“Prabowo wajar melakukan alokasi anggaran lebih banyak rendah ke IKN berbeda dengan era Jokowi lantaran prioritas pengerjaan 5 tahun ke depan fokus di swasembada pangan dan juga swasembada energi. Soal pangan misalnya, MBG (makan bergizi gratis) butuh anggaran yang lebih banyak prioritas jika dibandingkan dengan IKN,” kata Bhima ketika dihubungi ANTARA di dalam Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan proyek IKN pada era Prabowo tentunya mengalami pengubahan yang tiada identik dengan fase pembangunan era Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) baik dari segi dukungan fiskal maupun partisipasi pembangunan ekonomi swasta.

Melihat situasi ruang fiskal dan juga prioritas pembangunan, Bhima merekomendasikan tiga skema yang mana dapat direalisasikan pemerintahan Prabowo di persoalan penyelenggaraan IKN.

Skema pertama yaitu melakukan evaluasi perencanaan dengan fokus pada infrastruktur strategis terlebih dahulu.

“Selama Istana Presiden di IKN sanggup dibuat rapat kabinet maka penyelenggaraan dapat ditunda untuk infrastruktur pendukung seperti apartemen ASN, pusat perbelanjaan dan juga sarana lain. Secara paralel pemindahan ASN ke IKN mampu ditunda dulu,” kata dia.

Selanjutnya skema kedua, menurut Bhima, IKN dapat ditempatkan selayaknya Istana Kepresidenan pada Bogor atau Bali. Dalam hal ini, Istana Kepresidenan dalam IKN hanya sekali digunakan untuk keperluan seremonial lalu kunjungan dari delegasi negara tetangga.

“Penghematan akan sangat signifikan dikarenakan tidak ada perlu pengembangan lebih tinggi lanjut,” ujar Bhima.

Terakhir atau yang ketiga, pemerintah dapat melakukan diplomasi berpartisipasi di menyita perhatian penanaman modal ke IKN, diantaranya melalui Danantara.

“Porsi APBN tahun 2025 bisa saja dipangkas untuk IKN serta fokus pada realisasi pembangunan ekonomi pada kemudian asing. Tentu ini cara paling rasional pada merancang IKN yang digunakan butuh anggaran besar,” kata Bhima.

Presiden Prabowo menyetujui anggaran kelanjutan konstruksi IKN periode 2025-2029 sebesar Rp48,8 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas sama-sama Presiden Prabowo dalam Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1).

Presiden berusaha mencapai IKN bermetamorfosis menjadi ibu kota urusan politik pada 2028. Menurut Basuki, pengerjaan tahap kedua tak semata-mata mencakup biosfer untuk legislatif kemudian yudikatif, tetapi juga habitat pendukung dan juga akses menuju IKN.

Sementara itu, menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total alokasi yang dimaksud dianggarkan untuk IKN tahun 2022 sampai dengan 2024 sebesar Rp75,8 triliun.

Secara rinci, realisasi 2022 sebesar Rp5,5 triliun, realisasi 2023 sebesar Rp27,0 triliun, lalu realisasi sementara pada 2024 mencapai Rp43,3 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Awal Minggu (6/1), menyampaikan anggaran yang disebutkan digunakan untuk berubah-ubah proyek strategis di dalam IKN, antara lain pembangunan struktur pada Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko, dan juga kementerian lainnya.

Kemudian konstruksi Gedung Otorita IKN (OIKN), tower rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta TNI-Polri, proyek rumah tapak bagi menteri, rumah sakit IKN, hingga pengerjaan jalan tol, jalan utama, jembatan lalu bandara pada IKN.

Selain itu alokasi dari APBN itu juga digunakan untuk penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, juga pengendalian banjir ke kawasan IKN.

Artikel ini disadur dari Ekonom: Alokasi anggaran IKN tahap II lebih rendah merupakan hal wajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *