Jakarta, CNCB Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 88 pengaduan terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (Koin P2P) per 31 Desember 2024. Permasalahan terbanyak adalah soal return atau imbal hasil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, juga Pelindungan Pengguna OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa KoinP2P melakukan penundaan pembayaran untuk lender (standstill) disebabkan oleh fraud yang tersebut dikerjakan oleh penerima dana berjumlah tambahan kurang Rp360 miliar.
“KoinP2P telah lama menyampaikan pengumuman terkait standstill untuk lender berisi latar belakang serta proposal standstill,” kata Friderica atau Kiki melalui pernyataan tertulis, Kamis (16/1/2025).
Pada kebijakan standstill, KoinP2P memberikan perpanjangan 2 tahun lalu kompensasi 5% per tahun yang akan diterima setiap bulan sejak lender menyetujui standstill.
Selain itu KoinP2P juga sudah ada menyediakan hotline 02130072007 untuk menampung pertanyaan lender.
Sementara itu, OJK melakukan pemeriksaan khusus terhadap dugaan fraud yang digunakan berjalan ke perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending anak perniagaan KoinWorks Group, KoinP2P.
“Dilakukan pemeriksaan khusus terhadap KoinP2P guna mendalami dugaan fraud yang tersebut terjadi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang dimaksud berlaku,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Korporasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.
OJK juga berada dalam melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap KoinP2P, terkait dengan progress kemudian realisasi komitmen pengurus lalu pemegang saham KoinP2P untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, satu di antaranya penguatan permodalan.
Next Article Kena Tipu Borrower, Anak Usaha KoinWorks Buka Suara
Artikel ini disadur dari Duit Rp360 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Koin P2P Gagal Bayar