Berita  

DPRK Aceh Barat targetkan pengesahan RAPBK 2025 pada 26 November

DPRK Aceh Barat targetkan pengesahan RAPBK 2025 pada 26 November

Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Aceh Barat berusaha mencapai pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Wilayah (APBK) 2025 pada 26 November 2024.

“Insyaa Allah, apabila tidaklah ada kendala, Selasa nanti atau pada 26 November 2024, APBK 2025 sudah ada kita sahkan,” kata Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan untuk wartawan ke Meulaboh, Minggu.

Menurut dia, target pengesahan APBK 2025 pada akhir bulan ini, sebagai upaya untuk mengikuti arahan pemerintah pusat terkait ketentuan pengesahan anggaran belanja daerah.

Siti Ramazan mengatakan, pembahasan rancangan APBK Aceh Barat Tahun 2025 sudah pernah berlangsung sejak beberapa hari lalu, dan juga pada Awal Minggu (25/11), pihaknya akan menanti jawaban dari Pj Kepala Daerah Aceh Barat terkait pandangan beberapa fraksi ke DPRK Aceh Barat.

Ia mengakui pembahasan yang dimaksud dijalankan sejak pagi hingga waktu malam hari sama-sama beberapa OPD Wilayah Aceh Barat, sebagai upaya untuk menyokong pengerjaan demi kesejahteraan dan juga perekonomian masyarakat.

“Alhamdulillah, selama ini tidaklah ada kendala pada pembahasan APBK Aceh Barat,” kata Siti Ramazan.

Sebelumnya, pemerintahan Kota Aceh Barat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBK) Tahun 2025 sebesar Rp1,5 triliun tambahan ke DPRK setempat, Rabu (20/11).

Rancangan yang disebutkan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Kepala Kabupaten Aceh Barat Azwardi terhadap Ketua DPRK Siti Ramazan.

Ada pun komposisi rancangan APBK 2025 yang diusulkan yang disebutkan diantaranya belanja tempat direncanakan sebesar Rp1,52 triliun lebih, pendapatan area diproyeksikan sebesar Rp1,41 triliun lebih.

Sedangkan pembiayaan tempat dipatok sebesar Rp112,67 miliar untuk menyeimbangkan anggaran.

Penjabat (Pj) Kepala Kabupaten Aceh Barat, Azwardi mengungkapkan rancangan APBK 2025 diusung dengan tema “Memacu Pertumbuhan Kondisi Keuangan melalui Stabilisasi Produktivitas serta Penguraian Hilirisasi Barang juga Mengoptimalkan Daya Saing Daerah.

Menurutnya, tema ini mencerminkan komitmen pemerintah tempat untuk memacu perkembangan ekonomi yang dimaksud berkelanjutan lalu meningkatkan daya saing Aceh Barat melalui pengelolaan anggaran yang mana optimal.

Artikel ini disadur dari DPRK Aceh Barat targetkan pengesahan RAPBK 2025 pada 26 November

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *