Berita  

DPR dan juga otoritas Mulai Lagi Bahas Revisi UU BUMN

DPR lalu juga otoritas Mulai Lagi Bahas Revisi UU BUMN

Jakarta – DPR lalu pemerintah kembali memulai pembahasan mengenai revisi Undang-Undang tentang badan usaha milik negara (BUMN).

Menteri BUMN Erick Thohir telah mendeklarasikan pandangan presiden dan juga daftar inventaris kesulitan (DIM) RUU BUMN dari pemerintah terhadap Komisi VI DPR hari ini, Kamis (23/1/2024).

“Kami juga menyampaikan apresiasi terhadap DPR RI atas inisiasi RUU BUMN di mana naskah akademik telah disampaikan untuk Presiden melalui surat b/11814/lg.01.01/09/2024,” kata Erick pada rapat kerja dengan Komisi VI tentang RUU BUMN. 

Erick mengutarakan bahwa sesuai Surat Presiden E-64/pres/11/2024,  Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Hukum, kemudian Menteri Sekretarian Negara ditunjuk untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU BUMN.

Erick juga mengungkapkan bahwa pada prinsipnya pemerintah setuju dengan DPR tentang urgensi penyusunan revisi UU BUMN tersebut. 

Adpaun sebagai informasi, revisi UU BUMN telah terjadi bergulir pada DPR sejak 2016 serta masuk di inisiatif legislasi nasional tahun 2020-2024. Akan tetapi hingga akhir tahun kemarin pembahasan mengenai RUU yang dimaksud mandek oleh sebab itu rancangan revisi belum diserahkan untuk pemerintah untuk penyusunan DIM.

Adapun draft revisi disepakati menjadi RUU Usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna 3 Oktober 2023. 

Artikel ini disadur dari DPR dan Pemerintah Mulai Lagi Bahas Revisi UU BUMN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *