DJPb: Realisasi pendapatan Sultra per 2 Agustus mencapai Rp2,3 triliun

DJPb: Realisasi pendapatan Sultra per 2 Agustus mencapai Rp2,3 triliun

Dari sektor perpajakan ke Sultra tercatat ada sebesar Rp1,8 triliun lebih tinggi juga dari sektor PNBP sebesar Rp481 miliar.

Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan realisasi pendapatan dalam wilayah Bumi Anoa periode 2 Agustus 2024 mencapai Rp2,3 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan pada waktu ditemui di dalam Kendari, Senin, mengungkapkan bahwa realisasi sebesar Rp2,3 triliun itu berasal dari penerimaan pada negeri, yakni penerimaan pajak lalu Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

"Dari sektor perpajakan di dalam Sultra tercatat ada sebesar Rp1,8 triliun lebih banyak juga dari sektor PNBP sebesar Rp481 miliar," kata Syarwan.

Dia menyebutkan bahwa total realisasi pendapatan itu dari penerimaan pada negeri perpajakan lalu PNBP yang disebutkan mengalami kontraksi secara tahun ke tahun atau year on year (yoy).

"Untuk Penerimaan Perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 3,95 persen, sementara penerimaan PNBP juga terkontraksi sebesar 6,09 persen," ujarnya.

Sementara itu, untuk realisasi belanja negara di Sultra pada periode yang mirip tercatat sebesar Rp18,57 triliun dari total pagu sebesar Rp26,24 triliun yang mana terdiri dari Belanja Kementerian dan juga Lembaga (K/L) dan juga transaksi ke area atau TKD.

"Jika dipersentase total realisasi Belanja Negara sebesar 55,2 persen dari pagu, terdiri dari Belanja K/L sebesar 54,4 persen dari pagu dan juga TKD sebesar 55,5 persen dari pagu," ucapannya lagi.

Menurut Syarwan, secara tahun ke tahun (yoy), belanja K/L berkembang sebesar 10 persen serta belanja TKD juga meningkat mencapai 6,7 persen.

Pada belanja K/L, realisasi belanja tertinggi oleh Kementerian PUPR sebesar Rp747,07 miliar atau 17 persen dari total realisasi di dalam wilayah Provinsi Sultra.

Sedangkan pertumbuhan belanja tertinggi (yoy) pada KPU serta Kementerian Agraria kemudian Tata Ruang/BPN tiap-tiap sebesar 38,2 persen serta 26,9 persen yang mana berasal dari penyerapan anggaran untuk tahapan kegiatan pemilihan lalu pemilihan kepala daerah 2024, juga pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Artikel ini disadur dari DJPb: Realisasi pendapatan Sultra per 2 Agustus mencapai Rp2,3 triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *