Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatatkan data realisasi Pendapatan Negara ke Provinsi Bali dari periode Januari hingga 31 Juli 2024 sejumlah Rp12,22 triliun atau meningkat 22,9 persen dibandingkan periode yang digunakan sebanding pada 2023.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkan, dalam Denpasar, Kamis, mengemukakan Pendapatan Negara di Provinsi Bali pada periode yang dimaksud mirip ke tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp9,94 triliun.
"Pendapatan Negara di Provinsi Bali yang dimaksud terkumpul Rp12,22 triliun itu diperoleh dari Perpajakan sebesar Rp9,46 triliun dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,76 triliun," kata Mufti Arkan di Forum Pers APBN KITA Lokal Bali.
Pertemuan Pers APBN KITA Lokal Bali ini, juga dihadiri Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra Sudarsono, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh juga Kepala Kantor Pengawasan lalu Pelayanan Bea lalu Cukai (KPPBC)TMP A Denpasar Puguh Wiyatno.
Mufti Arkan menyampaikan penerimaan pajak di dalam Bali sebesar Rp9,46 triliun hingga akhir Juli 2024 ini meningkat 27,08 persen (year on year/yoy). Sedangkan untuk PNBP yang dimaksud terkumpul Rp2,76 triliun, tercatat meningkat 10 persen (yoy).
Terkait penerimaan pajak, perkembangan tertinggi itu terdapat pada sektor penyediaan akomodasi kemudian makan minum yang bertambah impresif mencapai 62,60 persen dengan sumbangan 15,33 persen terhadap penerimaan pajak di dalam Bali.
"Penerimaan Negara juga didukung dengan penerimaan Bea lalu Cukai, mencapai Rp694,01 miliar, berkembang 25,10 persen (yoy), yang digunakan dikontribusikan oleh penerimaan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) 85,56 persen, Bea Masuk 12,62 persen kemudian Cukai Hasil Tembakau 1,64 persen," kata beliau pula.
Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai perolehan sebesar Rp2,76 triliun atau 71,6 persen dari target PNBP 2024, yang tersebut salah satunya didukung oleh PNBP Aset, Piutang Negara, juga Lelang senilai Rp31,31 miliar (64,46 persen dari target).
Terkait kinerja Belanja Negara di dalam Bali sampai dengan 31 Juli 2024 bertambah 9,9 persen (yoy) dengan realisasi sebesar Rp13,4 triliun atau 55,8 persen dari pagu.
Realisasi ini terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (Belanja K/L) sebesar Rp6,4 triliun lalu Belanja Transfer ke Daerah (TKD) Rp7 triliun.
Dalam kesempatan tersebut, Mufti Arkan juga menyampaikan pada triwulan II-2024, perekonomian Bali mampu bertambah 5,36 persen (yoy), di antaranya didorong oleh peningkatan proses keuangan dan juga tumbuhnya kunjungan wisman dari Januari-Juni 2024 telah lama melebihi total wisman sebelum masa pandemi Wabah (Januari-Juni 2019).
Dari sisi inflasi, naiknya harga Bali pada Juli 2024 yang dimaksud tercatat pada hitungan 2,53 persen, juga masih terjaga pada rentang target 2,5±1 persen. "Hal ini tentu cuma berimplikasi positif terhadap kinerja APBN," kata beliau lagi.
Artikel ini disadur dari DJPb mencatat realisasi Pendapatan Negara di Bali tumbuh 22,9 persen