DKI Jakarta – Direktur Utama PT Bank Rakyat Negara Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso berharap otoritas dapat menggencarkan stimulus sektor ekonomi ke sektor padat karya.
Saat ditemui pada kegiatan BRI Microfinance Outlook 2025 dalam Tangerang, Banten, Sunarso menjelaskan perkembangan perekonomian Indonesi ditopang oleh dua faktor, yaitu konsumsi rumah tangga serta daya beli masyarakat.
Dalam konteks itu, sektor padat karya yang digunakan mengandalkan tenaga kerja di aktivitas produksi mampu menerima lebih besar berbagai sumber daya manusia (SDM), sehingga makin berbagai rakyat yang memiliki pendapatan untuk dibelanjakan.
“Punya pendapatan, maka masyarakat mempunyai daya beli. Inilah yang digunakan akan meningkatkan konsumsi lalu lain-lain bermetamorfosis menjadi pendorong utama perkembangan ekonomi,” ujarnya.
Tak semata-mata pertumbuhan ekonomi, lanjut Sunarso, kredit perbankan juga akan terdampak positif. Seiring dengan pulihnya daya beli masyarakat, permintaan kredit pun turut terdorong.
“Tidak ada permintaan, maka kredit pun susah tumbuh,” tutur Sunarso.
Dalam kegiatan yang tersebut sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya dengan Kementerian Koordinator Lingkup Perekonomian terus mengupayakan beraneka langkah untuk menyokong bidang padat karya dalam Indonesia, termasuk penyelenggaraan instrumen fiskal.
Salah satu kebijakan yang sudah dijalankan adalah pemberian kredit dengan suku bunga subsidi hingga 5 persen. Kebijakan ini di dalam luar skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digunakan selama ini telah terjadi berpihak terhadap kelompok usaha mikro lalu menengah.
Dengan adanya subsidi ini, Menkeu menjamin akses terhadap permodalan tetap terjangkau, teristimewa dari sisi suku bunga, meskipun ketika ini terdapat tren kenaikan suku bunga global.
“Meski ketika ini berlangsung kecenderungan suku bunga yang tersebut meningkat, ini tidaklah dibebankan terhadap pengusaha, tetapi berubah menjadi bagian dari anggaran yang ditanggung oleh APBN,” jelas Menkeu.
Diketahui, selain memberikan subsidi suku bunga, otoritas juga membebaskan pajak penghasilan (PPh) para pekerja sektor padat karya dengan upah Rp4,8 juta–Rp10 jt juga memberi bantuan sebesar 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada sektor padat karya selama enam bulan.
Kebijakan itu diberitahukan sebagai paket stimulus sektor ekonomi yang digunakan disiapkan pemerintah guna meredam efek wacana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tempo lalu. Meski kenaikan tarif PPN akhirnya dibatasi cuma untuk barang mewah, insentif yang disiapkan terus berjalan.
Artikel ini disadur dari Dirut BRI harapkan pemerintah gencarkan stimulus ke sektor padat karya