Dewan Komisioner: OJK sudah ada mengampu lebih besar banyak amanah UU P2SK

Dewan Komisioner: OJK sudah ada ada mengampu lebih lanjut besar sejumlah amanah UU P2SK

Purwokerto – Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Issabella Watimena mengemukakan OJK hingga ketika ini telah mengampu lebih banyak berbagai amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangunan kemudian Perkuatan Bidang Keuangan (UU P2SK).

"Kemudian juga telah ada pendelegasian wewenang pengawasan untuk Kantor OJK daerah," kata Sophia Issabella Watimena usai acara Pengukuhan Kepala Kantor OJK Purwokerto pada Purwokerto, Wilayah Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

Dalam hal ini, Haramain Billady dikukuhkan sebagai Kepala OJK Purwokerto menggantikan Riwin Mirhadi yang mana mendapat amanah baru sebagai Analis Eksekutif Departemen Perencanaan Vital juga Perencanaan Keuangan OJK.

Lebih lanjut, Sophia mengutarakan dengan mekanisme pengawasan dan juga penguatan infrastruktur sistem, semua insan OJK di area diharapkan dapat melaksanakan amanahnya dengan baik, khususnya terkait literasi dan juga peningkatan inklusi keuangan rakyat juga berubah menjadi acara yang tersebut bukan tertinggal.

Dia pun menyinggung sambutan Penjabat (Pj) Pimpinan Daerah Banyumas Iwanuddin Iskandar pada acara pengukuhan tersebut.

"Tadi Pak Pj memberi perhatian terkait judol (judi online), juga ini tentunya telah berubah jadi perhatian OJK bekerja sejenis dengan Satgas Pasti (Satuan Tindakan Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal). Tentunya tidaklah lupa di Purwokerto kemudian wilayah Jawa Tengah seluruhnya, kita harus menguatkan upaya-upaya untuk memerangi hal itu," katanya.

Terkait dengan upaya yang tersebut sudah pernah dijalankan OJK di memerangi judol, ia mengemukakan sebagai salah satu lembaga yang dimaksud ada dalam Satgas Pasti, OJK bekerja mirip dengan Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Kemkomdigi), aparat penegak hukum, juga Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah ada menangguhkan ribuan account yang digunakan berkaitan dengan judol.

Selain itu, kata dia, OJK juga sudah memacu perbankan untuk melakukan peningkatan kecerdasan (enhanced intelligence) juga menjalankan "Know Your Customer (KYC)" atau mengenali konsumen dengan baik.

"Jadi diharapkan dengan itu maka anomali operasi itu bisa saja diketahui pada kesempatan pertama serta tindakan-tindakan mitigasinya sanggup segera dilakukan," katanya.

Menurut dia, OJK juga telah membuka Anti Scam Center pada Wisma Mulia Jakarta, yang dimaksud didukung oleh puluhan bank.

"Diharapkan dengan itu (Anti Scam Center), operasi anomali bisa saja segera diketahui kemudian bisa saja dikoordinasikan oleh bank-bank yang tersebut telah turut membantu Anti Scam Center itu, serta tentunya bukanlah cuma perbankan, juga e-wallet (dompet digital) sudah ada turut bekerja identik ke Anti Scam Center tersebut," kata Sophia.

Sementara itu, Kepala Kantor OJK Purwokerto Haramain Billady mengemukakan selaku pejabat baru, pihaknya siap bersinergi dengan bermacam pihak di wilayah Banyumas Raya sesuai instruksi Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner dan juga Pj Pimpinan Daerah Banyumas terkait dengan upaya meningkatkan literasi lalu inklusi keuangan di dalam wilayah Banyumas Raya.

"Tentu semata bagaimana OJK bisa saja berkontribusi untuk mengembangkan dunia usaha area lantaran kami ingin diperkenalkan OJK pada di sini bisa saja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata beliau yang mana sebelumnya menjabat sebagai Analis Eksekutif Departemen Perencanaan Vital lalu Perencanaan Keuangan OJK.

Dalam sambutannya, Pj Pimpinan Daerah Banyumas Iwanuddin Iskandar mengharapkan OJK lebih besar meningkatkan literasi juga inklusi keuangan bagi penduduk khususnya dalam wilayah Banyumas kemudian sekitarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan judol yang digunakan makin meresahkan masyarakat, diantaranya pinjaman daring (pinjaman online/daring) yang mana cara penagihannya dinilai tidaklah manusiawi.

Terkait dengan hal itu, ia mengharapkan OJK bergabung mengintervensi kepuasan warga terhadap pelayanan jasa keuangan.

Artikel ini disadur dari Dewan Komisioner: OJK sudah mengampu lebih banyak amanah UU P2SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *