DKI Jakarta – Direktur Kebijakan Publik Center of Economics and Law Studies (Celios) Industri Media Wahyudi Askar berpendapat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Angka (PPN) berubah menjadi 12 persen berisiko mengakibatkan pemuaian yang dimaksud tinggi pada tahun depan.
Pasalnya, meskipun barang pangan terus dikecualikan dari pengenaan PPN, tarif 12 persen akan dikenakan pada sebagian besar keperluan penduduk ke bawah.
“Implikasinya, kebijakan ini berisiko memulai naiknya harga yang digunakan tetap lebih tinggi pada tahun depan, sehingga menambah tekanan ekonomi, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah,” ujar Media, diambil dalam Jakarta, Rabu.
Berdasarkan perhitungan Celios, kenaikan PPN berubah jadi 12 persen sanggup menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp101.880 per bulan. Sementara kelompok kelas menengah mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp354.293 per bulan.
Kondisi itu akan memperburuk fenomena penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah rentan.
Di sisi lain, Direktur Perekonomian Celios Nailul Huda menambahkan kebijakan tarif PPN Negara Indonesia masih menganut tarif tunggal, tidak multitarif atau diterapkan secara selektif terhadap barang lalu jasa.
Menurutnya, pemberian insentif dalam bentuk PPN ditanggung pemerintah (DTP) bersifat rentan serta memunculkan ketidakpastian sebab mampu dicabut kapan saja.
Dampak kenaikan tarif PPN terhadap perkembangan konsumsi rumah tangga pun disebut negatif. Ketika tarif PPN di dalam nomor 10 persen, pertumbuhan konsumsi rumah tangga berada pada kisaran hitungan 5 persen. Setelah tarif meningkat bermetamorfosis menjadi 11 persen pada 2022, muncul perlambatan dari 4,9 persen (2022) berubah jadi 4,8 persen (2023).
Secara penerimaan negara, kenaikan PPN dari 11 persen berubah jadi 12 persen juga diperkirakan tiada memberikan sumbangan yang signifikan. Sedangkan dampak psikologisnya terhadap daya beli warga juga bola perniagaan justru berkemungkinan lebih tinggi besar.
Data perkembangan pengeluaran konsumen untuk Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) yang tersebut hanya sekali naik 1,1 persen menunjukkan daya beli penduduk masih lemah.
"Kenaikan tarif ini belaka akan memperburuk situasi, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah yang dimaksud telah kesulitan memenuhi keinginan sehari-hari," kata beliau pula.
Artikel ini disadur dari Celios: PPN 12 persen berpotensi memicu inflasi tahun depan