Jakarta – Kondisi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sitex kian memburuk. Pabrik dikabarkan mulai kehabisan unsur baku produksi dan juga sejumlah mesin yang mana setop beroperasi.
Hal ini sebagaimana diungkap Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto. Ia membeberkan nasib para buruh pasca 45 hari putusan pailit pengadilan menghadapi Sritex.
“Saat ini pada hari ke-45 sejak putusan pailit tanda-tanda going concern itu tak terjadi. Bahan baku dalam pabrik telah berangsur habis, mesin berbagai yang setop, produksi berhenti lalu karyawan nasibnya tiada jelas,” kata Slamet, disitir dari detikcom, Hari Sabtu (7/12/2024).
Selain unsur baku habis, tabungan bank perseroan pun dikabarkan sudah pernah diblokir kurator. Dengan ini, para pegawai mengkhawatirkan kelanjutan pembayaran gajinya.
Tak sampai pada situ, pabrik juga terancam diputus aliran listriknya oleh PLN akibat pemblokiran account oleh kurator. Slamet lantas menyampaikan kegeramannya terhadap kurator mengingat situasi seperti ini berpotensi memperkeruh keadaan.
Untuk menjembatani persoalan ini, Kemnaker telah menyatakan bersedia bermetamorfosis menjadi mediator antara Sritex dengan kurator. Namun rencana mediasi dibatalkan secara sepihak oleh kurator.
“Mengetahui hal yang dimaksud kami merasa sangat kecewa, benar-benar kecewa terhadap kurator. Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu hanya tanpa ada merasa tanggung jawabnya. Dan kami juga ingin menyampaikan terhadap pemerintah, untuk tambahan penting lagi memikirkan kelangsungan kerja kami,” ujar Slamet.
Bila persoalan ini tak kunjung ditangani, maka prospek Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin besar imbas ketidakberdayaan negara terhadap oknum yang tersebut disebut Slamet menghancurkan sektor berhadapan dengan nama hukum.
Slamet masih menaruh harapan terhadap Prabowo untuk memberikan atensi terhadap nasib buruh Sritex. Menurutnya, apabila kondisi ini terus dibiarkan maka akan berubah jadi rapor merah bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini semakin menambah geram kami lalu suasana akan makin mencekam. Apakah akan ada sejarah yang digunakan mencatatkan jikalau pembunuh buruh Sritex adalah para kurator yang digunakan menangani kepailitan Sritex ini, jikalau bukan segera memberikan kepastian akan going concern,” tegasnya.
Para buruh Sritex dikabarkan sangat terpukul sejak dikeluarkannya putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Negeri Semarang tersebut. Pasalnya, sebelum dinyatakan pailit tahapan produksi pada perusahaan berjalan normal seperti biasa.
Sebelumnya dinyatakan pailit, Sritex memang sebenarnya sudah pernah lama terlilit utang yang dimaksud menggunung. Secara total, utang Sritex ke 30 pihak mencapai Mata Uang Rupiah 14,84 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK Dian Ediana Rae sempat mengungkapkan beberapa pihak yang digunakan diutangi oleh Sritex.
“OJK mencatatkan Sritex miliki utang pada 27 bank dan juga 3 multifinance, outstanding pada bank Rupiah 14,64 triliun serta Rupiah 0,2 triliun,” terang Dian pada konferensi pers RDKB, hari terakhir pekan (1/11/2024).
Sementara gugatan pailit sendiri datang dari PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Indo Bharat Rayon (IBR) tercatat sebagai pemohon di putusan pailit Sritex. Dalam keterbukaan informasi, Sritex menjelaskan bahwa PT IBR adalah kreditur perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2024, Sritex memiliki sisa utang Rp101,31 miliar untuk PT IBR atau 0,38% dari total liabilitas Sritex.
Bila mengacu laporan keuangan per semester I-2024, Liabilitas SRIL tercatat sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rupiah 25,01 triliun, sementara ekuitasnya telah lama mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$ 980,56 juta.
Next Article Masalah Sritex (SRIL) Numpuk, Utang Bengkak & Karyawan Dirumahkan
Artikel ini disadur dari Buruh Ungkap Kondisi Pabrik Sritex, Mesin Berhenti-Rekening Diblokir