Ibukota – PT Bank Rakyat Nusantara (Persero) Tbk (BRI) menyampaikan, kegiatan bisnis bulion yang mana saat ini bisa saja dijalankan oleh PT Pegadaian sejalan dengan visi besar Holding Ultra Mikro (UMi) untuk meningkatkan kekuatan ekosistem keuangan inklusif pada Indonesia.
BRI memberikan apresiasi terhadap Pegadaian yang mana telah lama mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion. Menurut BRI, langkah ini merupakan pencapaian signifikan yang dimaksud tidak ada hanya sekali meningkatkan kekuatan peran Pegadaian di biosfer UMi tetapi juga berubah jadi tonggak penting pada akselerasi inklusi keuangan pada tanah air.
“Kami yakin, dengan sinergi yang semakin solid, Pegadaian dapat memberikan khasiat yang mana tambahan luas bagi masyarakat, khususnya pada meningkatkan akses terhadap layanan keuangan berbasis aset emas,” kata Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI M. Candra Utama di keterangannya ke Jakarta, Jumat.
Sebagai induk holding, perseroan menyampaikan bahwa BRI terus berazam untuk menggalang Pegadaian di mewujudkan misi ini. Sinergi antara BRI, Pegadaian, juga PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diharapkan mampu mengupayakan perkembangan ekonomi rakyat melalui beraneka layanan yang mana inovatif, terjangkau, serta berkelanjutan.
Holding UMi yang mana terdiri dari BRI, Pegadaian, serta PNM menunjukkan komitmen kuat pada meningkatkan akses layanan keuangan bagi pelaku UMKM, khususnya segmen ultra mikro, sejak resmi berdiri pada 13 September 2021.
Ekosistem Ultra Mikro telah terjadi melayani tambahan dari 176 jt pelanggan simpanan dan juga 36,1 jt klien pinjaman/debitur dengan total penyaluran pembiayaan yang mencapai lebih banyak dari Rp622,3 triliun hingga akhir September 2024.
Selain fokus pada pembiayaan, Holding UMi juga berazam untuk memberdayakan serta mengedukasi klien melalui beraneka inisiatif pelatihan lalu pendampingan usaha.
Program seperti literasi keuangan melalui Link UMKM, BRI Menanam, lalu Proyek Menabung Tim Mekaar memberikan pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan juga pemasaran digital bagi pelaku perniagaan ultra mikro.
Hingga ketika ini, catat Holding UMi, jutaan pelaku usaha mikro lalu ultra mikro telah terjadi merasakan khasiat dari program-program pemberdayaan yang disebutkan yang digunakan berkontribusi dengan segera terhadap peningkatan kesejahteraan sektor ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, OJK telah terjadi menyetujui Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bulion melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024. Melalui izin tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bulion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.
Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat dua tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan bisnis biosfer emas tersebut.
Menurut Damar, langkah ini merupakan sebuah pencapaian ke mana Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang dimaksud berhasil mengantongi izin usaha bulion dalam Indonesia.
“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir pada berada dalam masyarakat, dengan bervariasi improvement kemudian penyediaan bermacam komoditas gadai maupun nongadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas,” kata dia.
Damar mencatat, kegiatan sampai dengan November 2024 kurang lebih tinggi menciptakan pendapatan banyaknya Rp230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan juga sisa tabungan emas mencapai 10,3 ton.
Kinerja yang dimaksud juga didukung oleh anak usaha Pegadaian, yakni Galeri 24. Damar pun menyampaikan, pihaknya optimis untuk menjalankan kegiatan perniagaan bulion.
Artikel ini disadur dari BRI: Kegiatan usaha bulion Pegadaian sejalan dengan visi Holding UMi