Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesi (Persero) Tbk. (BBRI) menyambut baik disahkannya Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang dimaksud baru diantaranya pembentukan Badan Pengelola Pengembangan Usaha (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara dalam dalamnya.
Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno mengemukakan pihaknya yakin UU BUMN memberikan fleksibilitas yang lebih besar besar bagi perusahaan pelat merah pada mengurus bisnis.
“Secara umum, kami percaya bahwa dengan adanya UU BUMN, perusahaan-perusahaan milik negara mampu lebih lanjut adaptif serta inovatif pada menghadapi tantangan pasar,” ujar Vivi pada waktu Paparan Prestasi Keuangan 2024 BRI secara virtual, Rabu (12/2/2025).
Dengan begitu, Vivi menafsirkan perusahaan BUMN dapat lebih tinggi mudah-mudahan bersaing dengan swasta. Di samping itu, pengelolaan bidang usaha yang digunakan mengikuti prinsip business judgment rule akan meyakinkan tata kelola yang digunakan lebih tinggi baik.
Vivi kemudian berharap dengan keberadaan Danantara, perusahaan pelat merah dapat bertambah lebih lanjut baik serta berkelanjutan ke depannya. Sehingga dapat berdampak baik pada penduduk luas juga menggalang inisiatif Asta Cita pemerintah.
Saat ini, Vivi mengungkapkan BRI mengharapkan aturan pelaksanaan secara detail terkait UU BUMN.
“Saat ini kami masih menanti ketentuan secara detail mengenai Undang-Undang BUMN ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan Danantara akan datang dirilis bulan depan. Ia ini mengutarakan pihaknya sedang mengantisipasi penyelesaian UU BUMN yang dimaksud akan disahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk implementasi Danantara.
“Di bawah Undang-Undang baru BUMN ini, kami akan mengembangkan superholding baru kami Danantara,” ucap pria yang dimaksud akrab disapa Tiko itu selepas Mandiri Investment Pertemuan (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Menurut Tiko, Danantara akan menjadi superholding BUMN yang dimaksud mampu menggaet penanaman modal untuk Indonesia. Lantas, selama satu bulan kedepan Kementerian BUMN akan menetapkan rincian organisasi tersusun.
“Mohon bersabar selama sebulan untuk menegaskan bahwa ada perincian yang tepat mengenai organisasi ini. Dan kami akan meluncurkan organisasi ini mudah-mudahan di waktu sekitar satu bulan ke depan,” ujar Tiko.
Next Article Lewat Yok Kita GAS, BRI Bantu Komunitas Kelola Sampah
Artikel ini disadur dari BRI Buka Suara Soal UU BUMN dan Pembentukan Danantara