Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mencatatkan ada sejumlah 69.000 ribu pelanggan UMKM yang mana memenuhi kriteria untuk dihapus tagih kredit macetnya. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari memaparkan target nilai total dari penghapustagihan itu sebesar Rp2,5 triliun.
Himpunan bank negara (Himbara) telah terjadi melakukan hapus tagih kredit macet dari 71.000 nasabah. Dengan begitu, mayoritas kredit macet yang digunakan sudah dihapus tagih berasal dari BRI.
“Iya, total pengguna [yang dihapus tagih], dalam di 71.000 itu ada 69.000 pengguna BRI. Nilainya Rp2,5 triliun,” ucap Supari selepas acara BRI Microfinance Outlook 2025 dalam International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis (30/1/2025).
Seperti diketahui, hapus tagih kredit macet UMKM ditetapkan di Peraturan eksekutif (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Peraturan itu diteken pada 5 November 2024 lalu akan berjalan selama 6 bulan, yakni sampai 5 Mei 2025.
Di BRI, Supari menjelaskan penghapustagihan dilaksanakan secara bertahap. Ia mengungkapkan anggaran dasar untuk itu sebesar Rp2,5 triliun, kemudian akan ditentukan ketika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI nanti.
“Nah, di bentuk anggaran dasar itu kan anggaran hapus tagih itu harus ditetapkan oleh RUPS tahunan. Maka kalau dilihat itu salah satu agendanya adalah permintaan putusan anggaran hapus tagih. Itu salah satunya bagian dari bagaimana nanti yang digunakan 69.000 itu mampu diselesaikan,” tandas Supari.
Meski demikian, ia menerangkan BRI telah dilakukan memulai hapus tagih utang macet UMKM dengan anggaran Rp400 miliar. Anggaran itu adalah sisa hapus tagih untuk para debitur terdampak bencana gempa bumi yang mana menimpa Yogyakarta, Tsunami, hingga dampak pemisahan diri Timor Timur dari Indonesia.
“Kita udah jalan dengan anggaran yang dimaksud sudah ada ada. Kita kan punya anggaran kurang lebih besar Rp400 miliar. Sisa hapus tagih jamannya gempa Yogyakarta, Timor-Timur memisahkan diri, sampai tsunami. Itu masih ada sisa hapus tagih anggaran. Kemudian kita gunakan. Itu kita gunakan pada waktu yang tersebut bersamaan nanti pada RUPS,” jelas Supari.
Ia melanjutkan, sisa anggaran sebesar Rp400 miliar akan dimasukan ke pada target anggaran untuk hapus tagih utang UMKM sesuai dengan PP Nomor 47 Tahun 2024. Lantas, masih ada sekitar Rp2,1 triliun untuk melaksanakan inisiatif itu.
“Karena kan 69.000 [sebesar] Rp2,5 triliun. Itu kan baru diselesaikan dari Rp400 miliar dengan menggunakan anggaran yang digunakan ada” kata Supari.
Next Article Bos BRI: Kami Menantikan Aturan Hapus Tagih Utang Petani & Nelayan
Artikel ini disadur dari BRI (BBRI) Hapus Utang 69.000 UMKM, NIlainya Rp2,5 Triliun