BPK menemukan permasalahan beban belanja barang di LK Kemenkumham

BPK menemukan permasalahan beban belanja barang di LK Kemenkumham

(Kami) berharap Menkumham (Menteri Hukum dan juga HAM) beserta jajarannya dapat segera menyelesaikan permasalahan yang digunakan berubah menjadi temuan BPK.

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesulitan pembebanan belanja barang lalu belanja modal yang dimaksud tidak ada tepat pada Laporan Keuangan (LK) Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Orang (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, juga pengelolaan aset tetap serta aset lainnya belum sepenuhnya tertib yang mana mengakibatkan tanah juga kompleks bangunan berisiko hilang kemudian bersengketa hukum.

“(Kami) berharap Menkumham (Menteri Hukum dan juga HAM) beserta jajarannya dapat segera menyelesaikan permasalahan yang mana berubah menjadi temuan BPK, sehingga permasalahan yang dimaksud tidak ada lagi bermetamorfosis menjadi temuan berulang pada masa yang digunakan akan datang,” kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadyana di Kantor Kemenkumham, dikutipkan dari keterangan resmi, di dalam Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tugas BPK tidaklah berhenti setelahnya LHP menghadapi LK entitas diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya.

"Komitmen entitas untuk mewujudkan akuntabilitas tidak ada hanya diukur dari opini laporan keuangannya, namun yang tersebut bukan kalah pentingnya adalah komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, BPK memberikan LK Kemenkumham opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebab sudah tersaji secara wajar pada semua hal yang tersebut material, juga realisasi anggaran, operasional, serta inovasi ekuitas sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP).

“BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Menkumham beserta jajaran yang digunakan telah terjadi berhasil mempertahankan opini WTP yang dimaksud telah terjadi diperoleh. Tentunya, capaian ini merupakan prestasi yang tersebut pantas dibanggakan kemudian perlu mendapatkan apresiasi. Hal yang disebutkan merupakan bukti kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham pada mengatur juga mempertanggungjawabkan keuangan negara," kata Nyoman.

Artikel ini disadur dari BPK menemukan masalah beban belanja barang dalam LK Kemenkumham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *