BPK dinilai berperan dorong pemerintah mitigasi risiko pengerjaan

BPK dinilai berperan dorong pemerintah mitigasi risiko pengerjaan

Ibukota Indonesia – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq menyatakan pihaknya berperan penting pada menggerakkan pemerintah tambahan efektif memitigasi risiko pembangunan nasional.

“Risiko penyelenggaraan nasional terdapat pada setiap acara kemudian kegiatan pembangunan, sehingga hal ini menyebabkan peran BPK bermetamorfosis menjadi penting di memacu pemerintah untuk lebih tinggi efektif di memitigasi risiko perkembangan nasional," ungkapnya ketika menjadi keynote speaker pada acara Accelerating National Development Risk Management Implementation Forum di dalam Denpasar, Bali, disitir dari pernyataan resmi, Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan urgensi peran BPK di mengupayakan efektivitas implementasi manajemen risiko perkembangan nasional (MRPN), yang tersebut merupakan salah satu upaya pengendalian evaluasi pencapaian sasaran perkembangan nasional, yakni perkembangan ekonomi berkelanjutan.

Sebagai lembaga audit negara, lanjutnya, BPK berazam melaksanakan Rencana Penting Tahun 2024-2029 sebagai sumbangan penting di mencapai tujuan penyelenggaraan nasional.

Selain itu, rencana pemeriksaan BPK RI untuk periode 2024-2029 disebut akan terus diupayakan untuk selaras kemudian terintegrasi dengan jadwal penyelenggaraan beserta kebijakan pemerintah.

“Pemeriksaan BPK RI juga harus adaptif, kolaboratif, fleksibel, kemudian agile, dengan mengantisipasi, merespon, lalu segera mengakselerasi inovasi lingkungan yang digunakan dinamis, salah satunya kejadian luar biasa yang dimaksud bersifat nasional lalu global yang digunakan berisiko muncul pada periode 2024-2029. Penerapan MRPN secara efektif akan link and match dengan implementasi Risk Based Audit (RBA) BPK, khususnya terkait penentuan fokus pemeriksaan,” ucap dia.

Pihaknya mengharapkan pemerintah dapat mengimplementasikan MRPN secara konsisten pada setiap entitas, baik pemerintah di tingkat pusat, daerah, maupun desa, dengan dukungan komitmen tinggi dari setiap pimpinan entitas.

“BPK juga berharap agar pemerintah juga wajib menumbuhkembangkan budaya risiko pada entitas, juga menciptakan rancangan yang memuat tahapan penerapan MRPN secara jelas juga terukur, juga mengimplementasikannya secara berkesinambungan, juga melakukan perbaikan pada tahapan-tahapan implementasi MRPN yang dimaksud belum sempurna berdasarkan evaluasi MRPN,” kata Akhsanul.

Artikel ini disadur dari BPK dinilai berperan dorong pemerintah mitigasi risiko pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *