Ibukota Indonesia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Level 4 pada Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern otoritas (SPIP) Terintegrasi dan juga Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern otoritas (APIP) pada 2024.
Capaian itu menandai SPIP yang dimaksud "Terkelola serta Terukur" juga kapabilitas APIP telah "institutionalized" kemudian juga berubah menjadi salah satu keberhasilan penting mendekati berakhirnya periode Rencana Krusial (Renstra) BPK 2020-2024.
"Maturitas penyelenggaraan SPIP Level 4 juga mencerminkan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di BPK. Hal ini diperkuat oleh hasil evaluasi peer review dari BPK Jerman, Austria, lalu Swiss, yang tersebut menyimpulkan bahwa BPK sudah pernah menunjukkan standar besar di penerapan Sistem Pengendalian Internal," ujar Ketua BPK Isma Yatun diambil dari penjelasan resmi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, capaian BPK tak lepas dari peran inspektorat utama (itama) sebagai internal audit yang tersebut juga sudah pernah mencapai Level 4 di kapabilitas itama. Peran efektif itama terus dikawal oleh Komite Pengawas Inspektorat Utama guna menegaskan peningkatan berkelanjutan
Isma menegaskan bahwa pencapaian yang disebutkan harus berubah menjadi "stepping stone" untuk menyokong hasil yang lebih lanjut baik ke masa mendatang. Meskipun telah terjadi mencapai Level 4, lanjutnya, masih terdapat area pengembangan kapasitas organisasi BPK yang tersebut diperlukan diperbaiki.
Ketua BPK juga mengapresiasi seluruh insan BPK menghadapi dedikasi dan juga kerja keras mereka, dan juga untuk Badan Pengawasan Keuangan kemudian Pembangunan (BPKP) menghadapi pendampingan lalu evaluasi yang diberikan.
"Catatan perbaikan kemudian rekomendasi konstruktif dari BPKP berubah menjadi masukan berharga bagi BPK, khususnya pada upaya penegakan integritas, independensi, kemudian profesionalisme," ungkap dia.
Sertifikasi penilaian pencapaian ini diserahkan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh kemudian diterima Wakil Ketua BPK Budi Prijono.
BPK disebut telah dilakukan menyusun rencana aksi tindakan lanjut untuk rekomendasi yang disebutkan yang dimaksud akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal oleh satuan kerja terkait. Realisasi rencana aktivitas lanjut akan dilaporkan secara berkala kemudian terus ditingkatkan hingga mencapai Level 5, sebagai level tertinggi pada penilaian SPIP lalu kapabilitas APIP.
Dalam perjumpaan itu BPK kemudian BPKP turut menegaskan komitmen dengan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang digunakan diharapkan berubah menjadi langkah konkret di pengembangan kapasitas kelembagaan dan juga meningkatkan kekuatan sinergi antara kedua lembaga tersebut.
Artikel ini disadur dari BPK capai Level 4 dalam maturitas SPIP terintegrasi