Jakarta – Bank Indonesi (BI) menjamin dua instrumen bank sentral, sekuritas valuta asing Bank Negara Indonesia (SVBI) kemudian sukuk valuta asing Bank Tanah Air (SUVBI) akan dipakai sebagai penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).
Seperti diketahui, pemerintah berencana merevisi aturan penyimpanan DHE SDA dari semula wajib ditempatkan selama 6 bulan dalam Tanah Air, berubah menjadi 1 tahun. Selama ini, DHE SDA ditempatkan pada Term Deposit (TD) DHE Valas dengan tenor 1, 3 serta 6 bulan.
“Kami persiapkan dua instrumen baru yaitu SVBI juga SUVBI yang mana akan kami jelaskan nanti supaya ini nanti menjadi bagian dari instrumen penempatan serta juga pemanfaatan dari DHE SDA yang digunakan dapat digunakan para eksportir melalui bank,” kata Perry pada paparan hasil RDG BI, Rabu (15/1/2025).
Adapun, penerbitan SVBI direalisasikan dengan tenor 1, 3, 6, 9 kemudian 12 bulan. Sementara itu, SUVBI mempunyai pilihan tenor 1, 3, serta 6 bulan. Baik SVBI serta SUVBI pertama kali diterbitkan pada November 2023. Penerbitan SVBI dan juga SUVBI dijalankan untuk menjalankan likuiditas valuta asing guna mengupayakan stabilitas nilai tukar rupiah.
Kedua instrumen yang disebutkan sejalan dengan mekanisme lingkungan ekonomi (pro market) untuk menyokong pendalaman pangsa uang pada valuta asing guna menggalang efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, kemudian sinergi pembiayaan ekonomi.
Mengenai DHE SDA, Perry memaparkan pihaknya sudah ada berdiskusi dengan pemerintah, yakni untuk penyempurnaan Peraturan otoritas (PP) SDA. Dalam hal ini, tugas BI permanen sebagai penyedia instrumen penempatan DHE SDA yang masuk ke di account khusus (reksus).
“Selama ini BI memberi instrumen, term deposit valas (TD Valas), jadi kalau tempatkan deposit valas ke bank, bank dapat pass thru ke BI, kita juga tawarkan untuk hedging, FX Swap, kalauĀ eksportirĀ memerlukan keperluan rupiah bisa saja swap valasnya ke bank,” ujarnya.
Ke depannya, instrumen DHE ini akan ditambah dengan SVBI dan juga SUVBI seperti dipaparkan ke atas.
Next Article Kabar Baik! Eksportir Mulai Rajin Parkir Dolar ke Dalam Negeri
Artikel ini disadur dari BI Siapkan SVBI dan SUVBI untuk Tampung Dolar Eksportir