BI sebut dampak PPN 12 persen terhadap naiknya harga tak terlalu besar

BI sebut dampak PPN 12 persen terhadap naiknya harga jual tak terlalu besar

DKI Jakarta – Bank Tanah Air (BI) menyampaikan bahwa penetapan Pajak Pertambahan Angka (PPN) 12 persen pada tahun depan menyebabkan dampak yang digunakan tak terlalu besar atau bukan signifikan terhadap inflasi.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Kepala daerah BI Aida S Budiman di konferensi pers Hasil Rapat Dewan Pemuka (RDG) BI Bulan Desember 2024, dalam Jakarta, Rabu.

“Hitungannya, ini mengakibatkan sekitar penambahan naiknya harga 0,2 persen. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya, tidak. Karena hasil perhitungan kami dari proyeksinya, sekitar sedikit ke menghadapi dari 2,5 plus minus 1 persen dari target kenaikan harga kita ke 2025,” kata Aida.

Untuk mengetahui bagaimana dampak PPN 12 persen terhadap inflasi, ia menjelaskan bahwa langkah pertama yaitu mengidentifikasi terlebih dahulu terhadap barang-barang apa sekadar yang dimaksud dikenakan terhadap PPN tersebut.

“Jadi ada semuanya barang-barang premium. Bahan makanan premium, jasa lembaga pendidikan premium, pelayanan kesejahteraan medis premium, juga listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA,” ujar dia.

Selanjutnya, dilihat bagaimana bobotnya ke di indeks biaya konsumen (IHK) dengan menggunakan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022. Ternyata, ujar Aida, jumlahnya 52,7 persen dari bobotnya di basket IHK tersebut.

Kemudian, langkah berikutnya, baru dihitung bagaimana dampaknya terhadap pemuaian dengan menggunakan asumsi BI berdasarkan rata-rata historisnya.

“Berapa sih, yang mana akan di-pass through atau dijadikan segera kenaikan harga. Kan kalau pajak naik, secara langsung harganya naik. Nah itu kan kadang-kadang entrepreneur juga sanggup meng-absorb dikarenakan ia punya keuntungan serta lain-lain. Berdasarkan historisnya sekitar 50 persenan yang tersebut di-pass through. Nah, hitungannya, ini mengakibatkan sekitar penambahan naiknya harga 0,2 persen,” kata Aida pula.

Ia juga mengingatkan bahwa ada juga faktor-faktor lain yang mempengaruhi, seperti apakah ada penurunan nilai komoditas di dalam global.

“Kemudian juga tentunya dari Bank Indonesia terus akan melakukan konsistensi antara kebijakan moneter di mengarahkan ekspektasi naiknya harga supaya masih 2,5 plus minus 1 persen. Dan yang paling penting juga sinergi antara pemerintah dan juga Bank Indonesia, dalam pusat juga di dalam daerah, sehingga kita bisa jadi melindungi tarif pangan bergejolak,” kata ia lagi.

Aida menambahkan bahwa pemberlakuan PPN 12 persen juga tidaklah berdampak terlalu besar terhadap Layanan Domestik Bruto (PDB) yakni sekitar 0,02 persen sampai 0,03 persen.

“Tetapi, sekali lagi, kita jangan semata-mata menghitung seperti itu. eksekutif juga melakukan beraneka macam insentif yang lainnya, seperti kemarin kan diinformasikan tentang Paket Stimulus Sektor Bisnis 2025. Ada beraneka macam ke sana, satu di antaranya ada penghapusan BPHTB, PBG. kemudian lain-lain. Dan ini kami lihat akibatnya, dampaknya untuk Pendapatan Domestik Bruto minimal sekali,” kata Aida.

Artikel ini disadur dari BI sebut dampak PPN 12 persen terhadap inflasi tidak terlalu besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *