BI komitmen menyokong lapangan usaha keuangan digital lewat kebijakan proaktif

BI komitmen menyokong lapangan usaha keuangan digital lewat kebijakan proaktif

Bank Nusantara tentu berikrar untuk memperkuat perkembangan bidang keuangan digital melalui berubah-ubah kebijakan yang dimaksud proaktif…

Jakarta – Deputi Pengurus Bank Tanah Air (BI) Juda Agung menyampaikan, BI berazam untuk mengupayakan perkembangan sektor keuangan digital melalui beraneka kebijakan yang digunakan proaktif dan juga ramah (friendly) terhadap inovasi.

“Bank Negara Indonesia tentu berikrar untuk menyokong perkembangan sektor keuangan digital melalui beragam kebijakan yang dimaksud proaktif serta friendly terhadap perubahan dengan terus diseimbangkan dengan upaya kita melindungi stabilitas sistem keuangan serta sistem pembayaran,” kata Juda di acara Digital Bank Summit 2024 ke Jakarta, Selasa.

Juda mengatakan, regulasi yang dimaksud adaptif menjadi salah satu tantangan yang tersebut kompleks pada konteks digitalisasi yang tersebut dihadapi bidang keuangan. Bumi digital bergerak sangat cepat sehingga regulasi harus mampu mengikuti perkembangan tanpa menghambat inovasi.

Juda juga mengungkapkan banyak tantangan lainnya yang digunakan dihadapi lapangan usaha keuangan mulai dari keamanan siber, risiko fraud, hingga inklusi keuangan.

Terkait penguatan infrastruktur digital, ia menyampaikan bahwa BI akan terus memacu pembangunan infrastruktur digital yang tersebut mampu mengupayakan layanan perbankan digital yang tersebut aman, efisien, juga dapat diandalkan.

Kemudian, terkait penguatan regulasi serta pengawasan, BI juga akan mengembangkan regulasi lalu pengawasan yang dimaksud adaptif terhadap perbankan inovasi teknologi dan juga keinginan pangsa namun dengan terus menjaga prinsip-prinsip prudensial.

Keseriusan terhadap penguatan keamanan siber dan juga proteksi konsumen, BI terus bekerja sebanding dengan bervariasi pihak untuk meningkatkan kekuatan keamanan siber satu di antaranya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memverifikasi bahwa pemakaian layanan digital aman dan juga terlindungi.

Dalam hal ini, jelas Juda, BI telah lama menerbitkan Peraturan BI (PBI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Security Sistem Berita dan juga Ketahanan Siber bagi Penyelenggara Sistem Pembayaran, Pelaku Pasar Uang juga Pasar Valuta Asing, dan juga Pihak Lain yang dimaksud Diatur juga Diawasi Bank Indonesia.

“BI juga sudah menerbitkan PBI terkait keamanan sistem informasi kemudian ketahanan siber pada bulan April yang lalu, yang kami harapkan untuk perbankan segera menyikapi mempersiapkan sebaik-baiknya,” kata Juda.

Dalam rangka menyokong edukasi dan juga literasi keamanan, tambahnya, BI juga terus melanjutkan program-program edukasi lalu literasi keuangan digital pada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman serta agar komunitas menggunakan layanan keuangan digital secara bijak lalu aman.

“Terakhir adalah kolaborasi juga sinergi. Kami akan terus menggerakkan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, serta masyarakat. Sinergi ini penting untuk menciptakan biosfer keuangan digital yang digunakan berkelanjutan lalu mampu memberikan kegunaan maksimal bagi perekonomian nasional,” kata Juda.

Artikel ini disadur dari BI komitmen dukung industri keuangan digital lewat kebijakan proaktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *