BI: Inovasi digital perkuat kebijakan perekonomian syariah

BI: Inovasi digital perkuat kebijakan perekonomian syariah

Ibukota – Bank Negara Indonesia (BI) menyatakan pengembangan digital sudah meningkatkan kekuatan perumusan kebijakan ekonomi syariah untuk meningkat inklusif serta berkelanjutan.

"Bank Indonesia berjanji mendirikan lingkungan riset yang mana andal juga mengadopsi keunggulan digital untuk menggalakkan terobosan pengembangan kebijakan sektor ekonomi serta keuangan syariah ke depan," kata Pemuka BI Perry Warjiyo di dalam Jakarta, Minggu.

Untuk menguatkan digitalisasi sektor ekonomi juga keuangan sesuai prinsip syariah, Perry menekankan tiga hal penting.

Pertama, meningkatkan kekuatan aspek kewirausahaan pada mengembangkan ekosistem kegiatan ekonomi syariah, dengan mengembangkan lapangan usaha halal melalui digitalisasi langkah-langkah sertifikasi halal kemudian memfasilitasi e-commerce untuk perdagangan produk-produk halal, memacu tumbuhnya crowdfunding syariah, juga penguatan data analytics juga market research untuk perumusan kebijakan strategis.

Kemudian, orientasi bagi kemanfaatan penduduk luas melalui pengembangan inklusi keuangan melalui perluasan akses terhadap lembaga keuangan Islam menggunakan wadah digital juga penguatan inisiatif literasi digital.

Ia juga menekankan perlunya menggerakkan adopsi lalu adaptasi teknologi juga pengembangan digital melalui pengembangan barang serta jasa keuangan syariah berbasis digital dengan memanfaatkan artificial intelligence (AI) dan juga machine learning (ML).

Hal yang dimaksud disampaikan Perry di Pertemuan Internasional Journal of Islamic Economics and Finance lalu Call for Papers ke-10 dengan tema "Promoting Inclusive and Sustainable Growth with Sharia Economy amid the Age of Digitalization and Global Uncertainty" di dalam Jakarta, Hari Jumat (2/8/2024).

Pertemuan Internasional serta Call for Papers Journal of Islamic Economics and Finance (JIMF) bertujuan untuk mengembangkan ekosistem riset kemudian menggerakkan pertukaran gagasan ilmiah pada perumusan kebijakan ekonomi serta keuangan syariah.

Sejak 2023, JIMF sudah pernah meraih peringkat Q2 terindeks Scopus dan juga pada 2024 kinerja JIMF kian membaik, ditunjukkan oleh capaian "the Top 1 Scopus journal ranking in Indonesia" dan juga "Top 2 in the Asia-Pacific under Islamic economics and finance category".

JIMF 2024 merupakan bagian dari rangkaian Festival Perekonomian Keuangan Digital lalu Karya Kreatif Indonesia (FEKDIxKKI) yang mana berlangsung pada 1-4 Agustus 2024 dalam Jakarta.

Artikel ini disadur dari BI: Inovasi digital perkuat kebijakan ekonomi syariah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *