Berita  

BI Guyur Likuiditas Mata Uang Rupiah 295 T, Hal ini Bank yang dimaksud Terima Paling Banyak

BI Guyur Likuiditas Mata Uang Rupiah 295 T, Hal ini Bank yang digunakan dimaksud Terima Paling Banyak

Jakarta – Bank Tanah Air (BI) mengumumkan perbankan dalam Tanah Air telah lama mendapat tambahan likuiditas sebesar Rp295 triliun per Januari 2025. Adapun sebagian besarnya dinikmati oleh bank umum swasta nasional (BUSN).

Sebagai informasi, suntikan likuiditas yang disebutkan diberikan melalui Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). KLM merupakan insentif yang digunakan ditetapkan oleh Bank Indonesi melalui pengurangan giro Bank di dalam Bank Negara Indonesia di rangka pemenuhan GWM yang mana wajib dipenuhi secara rata-rata.

Gubernur Bank Tanah Air Perry Warjiyo mengatakan, insentif KLM yang dimaksud sudah pernah naik Rp36 triliun dari Rp259 triliun pada akhir Oktober 2024.

Lebih rinci, insentif yang disebutkan disalurkan pada bank BUMN sebesar Rp129,1 triliun, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp130,6 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp29,9 triliun, lalu kantor cabang bank asing sebesar Rp5 triliun.

“Ke depan BI akan terus mengupayakan penyaluran kredit pembiayaan perbankan serta menguatkan sinergi pemerintah untuk menyokong kegiatan Asta Cita,” ungkap Perry pada Forum Pers RDG BI, Jakarta, Rabu, (15/1/2025).

Adapun bantuan likuiditas itu telah dilakukan disalurkan pada sektor yang tersebut mendukung, yaitu pertanian, perdagangan, manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata, real estate, perumahan rakyat, UMKM, ultra mikro hingga sektor hijau.

Ke depan, insentif KLM di dalam sektor prioritas acara pemerintah yang dimaksud akan dilanjutkan juga akan ditingkatkan. Hal ini demi membantu realisasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Next Article BI Guyur Likuiditas Rupiah 255 T, Hal ini Bank yang Terima Paling Banyak

Artikel ini disadur dari BI Guyur Likuiditas Rp 295 T, Ini Bank yang Terima Paling Banyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *