Ibukota Indonesia – Bank Indonesia (BI) serta Kementerian Penanaman Modal kemudian Hilirisasi/Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) menguatkan kerja mirip perizinan terkait sektor keuangan melalui penandatanganan perjanjian kerja mirip oleh kedua pihak.
“Pelaksanaan kerja serupa antar lembaga ini merupakan wujud nyata untuk mencapai penyelenggaraan layanan perizinan di sektor keuangan yang dimaksud profesional, akuntabel, simpel, transparan, lalu informatif (PASTI) guna meningkatkan ease of doing business, menjamin pemain lapangan usaha keuangan yang tersebut kredibel, juga pelindungan terhadap konsumen,” kata Deputi Pengelola Senior BI Destry Damayanti dalam Jakarta, Rabu.
Hal yang disebutkan disampaikan Destry di acara Central Banking Service Excellent Achievement (CBSEA) 2024 yang tersebut mengangkat tema “Transformasi Digital Layanan Kebanksentralan Bank Indonesia-Inovasi Pembaruan Layanan Prima juga Keberlanjutan.
Ke depan, Bank Negara Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kredibilitas sekaligus menyimpan standar kualitas layanan kebanksentralan guna mengupayakan pencapaian visi Bank Indonesia berubah jadi bank sentral digital terdepan yang dimaksud berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Pengembangan Usaha serta Hilirasi/Wakil Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menekankan pentingnya penguatan pengembangan lalu iklim pembangunan ekonomi dalam Indonesia.
Pada 2024, target pembangunan ekonomi Tanah Air ditetapkan sebesar Rp1.650 triliun, meningkat dari Rp1.400 triliun pada tahun sebelumnya. Pada September 2024, total realisasi pembangunan ekonomi mencapai Rp1.261 triliun, atau sebesar 76,45 persen dari target yang dimaksud ditetapkan Presiden RI.
Untuk mencapai target perkembangan perekonomian rata-rata 8 persen pada lima tahun ke depan ada beberapa langkah strategi, diantaranya peningkatan pembangunan ekonomi serta hilirisasi, digitalisasi, lalu dunia usaha hijau.
Terkait peningkatan investasi, diperlukan strategi penanaman modal yang dimaksud komprehensif, salah satunya bagaimana realisasi pembangunan ekonomi juga penanaman modal yang tersebut mempunyai nilai tambah.
“Perjanjian kerja serupa ini bermetamorfosis menjadi salah satu factor yang dimaksud memperkuat investasi, sehingga apabila ditambah digitalisasi akan menciptakan kemudahan pembangunan ekonomi untuk menggalang realisasi investasi", tuturnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Indonesia dengan Kementerian Penanaman Modal dan juga Hilirisasi/BKPM tentang Perizinan terkait Industri Keuangan merupakan komitmen lanjutan antara kedua lembaga yang sebelumnya diwujudkan di bentuk Nota Kesepahaman Kerja Sama kemudian Sinkronisasi di rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, serta Wewenang antara Bank Negara Indonesia dengan Kementerian Investasi/ Badan Kerjasama Penanaman Modal yang digunakan ditandatangani oleh Pemimpin wilayah Bank Tanah Air lalu Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 28 Agustus 2024.
Artikel ini disadur dari BI dan BKPM perkuat kerja sama perizinan terkait sektor keuangan