Berita  

Bentuk Tim Transisi, OJK Mulai Awasi Kripto per 10 Januari 2025

Bentuk Tim Transisi, OJK Mulai Awasi Kripto per 10 Januari 2025

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah terjadi membentuk kelompok transisi pada rangka mempersiapkan peralihan aset keuangan digital satu di antaranya kripto.

“Kami sudah ada melakukan koordinasi dengan Bappebti, membentuk pasukan transisi, menyusun perangkat pengaturan terkait penyelenggaraan perdagangan, serta persiapan infrastruktur baik untuk pengawasan maupun koordinasi dengan stakeholder asetkripto,” ungkap Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bagian Keuangan, Aset Keuangan Digital lalu Aset Kripto, pada press conference RDK OJK, Selasa (7/1/2025).

OJK juga telah menerbitkan POJK tentang penyelenggaraan keuangan digital lalu kripto, dan juga SE OJK nomor 20 tahun 2024 yang dimaksud akan mulai berlaku pada waktu peralihan tugas pengawasan kripto pada 10 Januari 2025.

Sebelumnya, Bappebti merencanakan transisi pengawasan kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan selesai pada kuartal I-2024. Kepala Biro Pembinaan lalu Pengembangunan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, ketika ini Peraturan pemerintahan (PP) pengalihan pengawasan kripto telah ditandatangani.

Selanjutnya, Bappebti akan menyebabkan nota kesepahaman dengan OJK. Nota kesepahaman itu akan mengatur mengenai serangkaian peralihannya. Di samping itu , OJK juga menyusun pasukan transisi lintas biro terkait hal ini.

Sementara untuk peralihan kewenangan perizinan, Bappebti masih mengantisipasi koordinasi dengan OJK. Pasalnya, pihaknya masih ada langkah-langkah perizinan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) atau Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang digunakan melakukan pergerakan di dalam lembaganya.

Di acara yang mana sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan langkah-langkah menuju peralihan ini dirancang untuk berlangsung mulus kemudian tanpa kendala besar.

“Tahap berikutnya adalah menyiapkan transisi dari Bappebti, yang berada ke bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag), terhadap OJK. Kami juga sudah pernah berdiskusi dengan Menteri Perdagangan untuk melakukan konfirmasi proses ini berjalan pada format yang resmi,” jelas Mahendra seusai meresmikan perdagangan perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Next Article Setelah Jadi Pengawas Kripto, OJK Akan Lakukan Ini

Artikel ini disadur dari Bentuk Tim Transisi, OJK Mulai Awasi Kripto per 10 Januari 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *