Ibukota – PT Bursa Efek Nusantara (BEI) segera memperkenalkan skema Intraday Short Selling (IDSS) pada perdagangan short selling ke bursa modal Indonesia.
Direktur Perdagangan kemudian Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy memaparkan beberapa orang asal bagi penanam modal yang dimaksud ingin melakukan proses IDSS.
"Pertama-tama, pemodal harus membuka akun short selling pada sekuritas yang tersebut sudah pernah mempunyai lisensi sebagai Anggota Bursa Short Selling, kemudian harus menyiapkan dana awal minimal Rp50 jt kemudian penanam modal harus melakukan pembelian saham yang dimaksud telah dilakukan dilakukan short selling di akhir hari untuk penyelesaian transaksi,” ujar Irvan, dalam Jakarta, Jumat.
Terkait persyaratan short selling (IDSS), ia menjelaskan tiada terdapat perbedaan untuk penanam modal individu (ritel) maupun institusi, namun di implementasinya terdapat masa transisi, pada satu tahun awal transaksi short selling (IDSS) cuma diperuntukkan bagi penanam modal ritel.
“Sampai dengan satu tahun pasca diimplementasikan, kegiatan IDSS masih belaka diberlakukan bagi pemodal ritel terlebih dahulu, dengan tujuan untuk familiarisasi mekanisme bagi pelaku pasar,” ujar Irvan.
Pada 3 Oktober 2024 lalu, BEI telah terjadi memberlakukan peraturan terkait short selling yang tercantum pada Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan serta Perdagangan Efek di Transaksi Margin lalu Transaksi Short Selling dan juga III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling.
Saat ini, BEI sedang mempersiapkan Anggota Bursa untuk mendapatkan lisensi sebagai Anggota Bursa (AB) Short Selling, sehingga dapat memberikan infrastruktur kegiatan short selling terhadap nasabahnya.
“Hingga akhir tahun 2024, telah terdapat 6 Anggota Bursa yang digunakan sedang di langkah-langkah untuk mendapatkan lisensi AB Short Selling serta ada 17 AB lainnya di pipeline sedang melakukan assessment internal," kata Irvan.
Sementara itu, terkait sosialisasi implementasi IDSS, Irvan memaparkan bahwa BEI telah dilakukan melakukan beberapa rangkaian kegiatan untuk meningkatkan awareness pelaku pasar, sehingga akan lebih besar siap di menerima penerapan mekanisme IDSS.
“Sepanjang tahun 2024, Bursa juga telah lama melakukan rangkaian kegiatan market awareness terkait kegiatan short selling untuk penanam modal serta masyarakat untuk meningkatkan awareness masyarakat melawan kegiatan short selling dalam BEI,” ujar Irvan.
Irvan menyampaikan implementasi mekanisme IDSS oleh BEI akan memberikan kesempatan bagi pemodal untuk mendapatkan kemungkinan keuntungan saat market sedang turun atau bearish.
Pihaknya berharap penerapan skema IDSS dapat meningkatkan likuiditas lingkungan ekonomi kemudian meningkatkan fair price discovery ke bursa modal Indonesia.
“Harapannya, dapat meningkatkan likuiditas lingkungan ekonomi juga meningkatkan fair price discovery, sehingga dapat memperluas basis pemodal juga meningkatkan experience pemodal di bertransaksi saham di dalam Bursa,” ujar Irvan.
BEI menegaskan akan melakukan pengawasan melawan operasi IDSS yang tersebut terjadi, yang digunakan mana di menyampaikan operasi Short Selling, Anggota Bursa diwajibkan untuk menyampaikan flag Short Selling, sehingga dapat memperkuat terciptanya pangsa yang dimaksud wajar, teratur kemudian efisien.
Artikel ini disadur dari BEI segera memperkenalkan skema Intraday Short Selling