Mataram – PT Bursa Efek Tanah Air (BEI) memandang pemerintah wilayah ke Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki ruang untuk mendapatkan akses pendanaan dari pangsa modal melalui penerbitan obligasi daerah.
"Pemerintah area bisa saja menggali kemungkinan untuk menerbitkan obligasi daerah," kata Kepala Kantor Perwakilan BEI NTB Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana dalam Mataram, Jumat.
Ngurah menyatakan secara nasional belum ada area yang digunakan menerbitkan obligasi, padahal payung hukum kemudian aturan tentang obligasi area sudah ada tersedia.
Menurut dia, berbagai area pada waktu ini masih mengkaji opsi pendanaan berbasis obligasi area yang disebutkan mengingat setiap wilayah punya kebijakan berbeda terkait penerbitan obligasi.
Obligasi tempat merupakan surat utang yang digunakan diterbitkan oleh pemerintah wilayah level provinsi atau kabupaten/kota guna mendapatkan pendanaan pada rangka membiayai proyek-proyek konstruksi wilayah yang dimaksud produktif.
Melalui instrumen obligasi daerah, maka pemerintah wilayah bisa saja mendapatkan dana dari penanam modal dengan janji pengembalian pokok kemudian imbalan hasil pada jangka waktu tertentu.
"Obligasi area mampu dibeli rakyat identik seperti surat berharga negara (SBN) kemudian surat berharga syariah negara (SBSN), tapi ini pemerintah area yang tersebut menerbitkan," kata Ngurah.
"Untuk menggali pendapatan bagi tempat ada sejumlah sumber, tapi ada hal lain yang tersebut bisa saja dimanfaatkan dengan obligasi tempat artinya quote and quote meminjam dana pada lingkungan ekonomi modal," imbuhnya.
Beberapa negara seperti Amerika Serikat, China, Finlandia maupun India sudah ada umum menerbitkan obligasi area untuk membiayai perkembangan infrastruktur dalam bentuk jalan, jembatan kemudian sekolah.
Sedangkan dalam Indonesia, meskipun regulasi telah memungkinkan namun penerbitan obligasi tempat belum sejumlah direalisasikan akibat keterbatasan kapasitas fiskal serta administrasi pemerintah daerah.
Artikel ini disadur dari BEI: NTB punya ruang meraih pendanaan lewat obligasi daerah