BCA bagikan dividen temporer tunai Rp50 per saham

BCA bagikan dividen temporer tunai Rp50 per saham

Ibukota – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memutuskan pembagian dividen sementara tunai sebesar Rp50 per saham untuk tahun buku yang digunakan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Sehubungan dengan kuasa juga kewenangan yang diberikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan, total dividen pengganti tunai yang digunakan akan dibayarkan adalah sebesar Rp6.163.752.500.000,00.

"Keputusan yang dimaksud ditopang oleh tren peningkatan kinerja yang mana berkelanjutan hingga triwulan III tahun 2024. Selain itu, pembagian dividen pengganti tunai juga sudah mempertimbangkan tempat permodalan yang kokoh, likuiditas yang tersebut memadai, pengembangan industri Perseroan maupun entitas anak, juga pembangunan ekonomi pada teknologi agar mampu bersaing pada era digital pada waktu ini,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di Jakarta, Selasa.

Skor total dividen temporer tunai yang disebutkan meningkat 18 persen dibandingkan dividen sementara yang dimaksud dibayarkan untuk tahun buku yang digunakan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Pembagian dividen pengganti tunai untuk tahun buku yang mana berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengikuti tahapan yang dimaksud telah ditentukan, yaitu pengumuman di dalam Bursa Efek Indonesi (BEI) kemudian web web Perseroan tercatat pada tanggal 12 November 2024.

Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen pengganti (cum dividen) untuk pangsa reguler lalu bursa negosiasi dikerjakan pada 20 November 2024, sementara untuk bursa tunai pada 22 November 2024.

Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen pengganti (ex dividen) untuk lingkungan ekonomi reguler juga lingkungan ekonomi negosiasi dilaksanakan pada 21 November 2024, sementara untuk bursa tunai pada 25 November 2024.

Kemudian, tanggal daftar pemegang saham yang mana berhak berhadapan dengan dividen pengganti (record date) tercatat pada 22 November 2024.

Tanggal pembayaran dividen sementara tunai tahun buku 2024 yang dilaksanakan pada 11 Desember 2024.

Dividen sementara tunai ini akan diperhitungkan di dividen final untuk tahun buku yang tersebut berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang digunakan akan dibagikan pasca mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada 2025.

Lebih lanjut, Jahja mengapresiasi kepercayaan para pemegang saham sehingga perseroan dapat membukukan kinerja positif hingga sembilan bulan pertama tahun 2024.

Adapun total kredit BCA meningkat dalam seluruh segmen berubah menjadi Rp877 triliun per September 2024, atau naik 14,5 persen secara tahunan (yoy).

"Pencapaian ini bermetamorfosis menjadi bentuk komitmen kami untuk senantiasa mengupayakan perekonomian nasional. Kami juga mencatat peningkatan operasi perbankan secara konsisten, seiring pembangunan ekonomi berkesinambungan di menguatkan lingkungan hybrid banking," jelas Jahja.

Likuiditas juga permodalan BCA juga terjaga pada level yang tersebut memadai. Pembagian dividen temporer tunai ini menunjukkan komitmen perseroan untuk terus menjalankan usaha dengan baik guna memberikan nilai tambah yang berkelanjutan untuk para pemegang saham.

Sementara, penyaluran pembiayaan BCA per September 2024 ditopang kredit korporasi yang digunakan menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi, yaitu naik 15,9 persen (yoy) mencapai Rp395,9 triliun.

Kemudian kredit komersial berkembang 11,8 persen (yoy) mencapai Rp135,3 triliun, lalu kredit UKM naik 14,2 persen (yoy) mencapai Rp120,1 triliun.

Kredit konsumer meningkat 13,1 persen (yoy) menjadi Rp216,5 triliun, khususnya ditopang oleh kenaikan KPR kemudian Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Sehubungan dengan penyaluran kredit ke sektor-sektor berkelanjutan, portofolio BCA bertambah 10,7 (yoy) bermetamorfosis menjadi Rp214 triliun, atau berkontribusi hingga 24,3 persen dari total portofolio pembiayaan.

Artikel ini disadur dari BCA bagikan dividen interim tunai Rp50 per saham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *