Bapenda: Target pajak MotoGP Indonesi 2024 Rp7 miliar

Bapenda: Target pajak MotoGP Indonesi 2024 Rp7 miliar

Target Rp7 miliar itu dari pelanggan tiket MotoGP,

Lombok Tengah – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan target pendapatan asli wilayah (PAD) dari pajak penyelenggaraan MotoGP Indonesi 2024 di dalam Sirkuit Pertamina Mandalika mencapai Rp7 miliar.

"Target Rp7 miliar itu dari pemasaran tiket MotoGP," kata Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu pada Lombok Tengah, Rabu.

Ia memaparkan target yang disebutkan memang sebenarnya merosot bila dibandingkan dengan pajak dari  MotoGP tahun sebelumnya, karena besaran pajak hiburan sesuai dengan aturan itu ketika ini sebanyak 10 persen.

"Kalau dulu 30 persen, sekarang aturan terbaru berlaku 10 persen besaran pajak hiburan yang mana harus dibayarkan pelopor untuk daerah," katanya.

Ia mengutarakan meskipun bermacam kegiatan dilaksanakan ke Sirkuit Mandalika atau KEK Mandalika, PAD yang mana disetorkan hanya saja dari  MotoGP.

Oleh akibat itu, pihaknya berharap  ITDC maupun MGPA selaku pengurus untuk terbuka terhadap event yang mana dilakukan di Sirkuit Mandalika.

"Untuk event lainnya bukan ada retribusi yang digunakan disetorkan ke daerah," katanya.

Sebelumnya pendapatan PAD dari pajak  WSBK 2021 mencapai Rp2.5 miliar lalu kompetisi WSBK 2022 sebesar Rp900 juta.

Kemudian pendapatan dari event MotoGP 2022 Rp12 miliar lalu pajak dari kompetisi WSBK 2023 Rp616 juta.

"Pendapatan pajak dari MotoGP 2023 Rp7 miliar lebih," katanya.

Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, kembali berubah menjadi tuan rumah turnamen MotoGP pada 27-29 September 2024.

Artikel ini disadur dari Bapenda: Target pajak MotoGP Indonesia 2024 Rp7 miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *