Denpasar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali berusaha mencapai penambahan titik samsat drive thru atau layanan tanpa turun (lantatur) yang dimaksud menyingkap dua waktu yaitu pada pagi lalu di malam hari hari.
Kepala Bapenda Bali I Made Santha, dalam Denpasar, Selasa, mengutarakan rencana ini berdasarkan hasil survei terhadap 500 penduduk yang mana memanfaatkan samsat lantatur yang tersebut telah ada yaitu 98 persennya mengajukan permohonan pelayanan ini ditambah.
“Dari analisa ini, kami telah menyampaikan untuk pasukan anggaran sebab pasti ada biaya dikeluarkan tapi penting untuk dikembangkan, mudah-mudahan tahun depan bisa saja kami kembangkan dua titik lagi, sehingga bertahap jadi empat,” kata dia.
Saat ini Pemprov Bali melayani samsat drive thru ke Sesetan, Denpasar kemudian Batubulan, Gianyar, dengan pelayanan dibuka pada pagi hari pukul 7.30-14.00 WITA juga di malam hari hari 14.00-20.30 WITA.
Layanan yang mana diuji coba sejak Januari ini mendapat respons positif, sebab komunitas yang dimaksud mengisi survei menganggap ada kemudahan yang tersebut didapat, namun menginginkan agar ditambah dalam kabupaten/kota lainnya.
“Sekarang kami membuka ini kan di tahap uji coba, mudah-mudahan lancar sampai dengan triwulan ketiga, nanti ada keputusan-keputusan baru, ada rapat bersamaan dengan regu pembinaan samsat tingkat provinsi,” ujar Santha.
Bapenda Bali mengamati samsat drive thru penting dalam sedang keadaan komunitas Bali yang digunakan bekerja di sektor nonformal yang dimaksud mewajibkan dia bekerja hingga sore atau waktu malam hari.
“Mereka pulang kerja jam 6 sore, bagaimana membayar kewajibannya menyelesaikan kepatuhan samsat? Sehingga kami berikan ruang dengan menyingkap sampai 20.30, mereka masih ada kesempatan, harapan kami supaya pelayanan rakyat kami menuju pelayanan prima lebih lanjut optimal,” kata Kepala Bapenda Bali itu pula.
Hingga ketika ini pada semester pertama 2024 Pemprov Bali berhasil mengoleksi pendapatan asli area mencapai Rp3,1 triliun, dengan 79 persennya berasal dari pajak kendaraan bermotor lalu biaya balik nama kendaraan bermotor.
Selain samsat drive thru, sekarang Pemprov Bali berupaya menambah kepatuhan bayar pajak bagi penduduk pemilik kendaraan dengan memberi relaksasi denda kemudian bunga hingga 30 September 2024.
Artikel ini disadur dari Bapenda Bali menargetkan penambahan samsat drive thru malam hari