Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masih sejumlah rakyat kalangan muda berusia 26-35 tahun terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. OJK mengemukakan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menerima 6.348 aduan terkait pinjol ilegal dari kalangan itu sepanjang tahun lalu.
Di samping itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, kemudian Pelindungan Customer OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan adanya ancaman bahaya judi online bagi para anak muda. Menurutnya, maraknya judi online juga perlu diwaspadai sebab sangat mengacaukan tatanan hidup apalagi kalau sudah ada kecanduan.
“Judol ini sangat simpel dibuat lalu bisa jadi dekat terhadap anak-anak muda melalui aplikasi mobile seperti game online lalu sarana aktivitas bola digital lainnya,” kata perempuan yang dimaksud akrab disapa Kiki itu pada keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Kata dia, salah satu tantangan bagi anak muda adalah anak muda ini rentan terkena FOMO (fear of missing out), FOPO (fear of other people’s opinions), lalu YOLO (you only live once), yang digunakan dapat mempengaruhi pengambilan tindakan keuangan menjadi kurang bijak.
“Anak muda menjadi rentan terjerat kejahatan keuangan digital tanpa bekal pengetahuan keuangan yang dimaksud cukup. Hal yang disebutkan menjadi latar belakang mengapa diperlukan upaya dengan dari otoritas maupun stakeholders terkait untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan juga menyeluruh,” terang Kiki.
Ia mengemukakan yang tersebut paling enteng adalah dengan mengenal juga selalu ingat 2L yaitu Legal juga Logis atau kontak layanan konsumen OJK yaitu telepon ke nomor 157 atau whatsapp ke 081-157157157 lalu dapat juga cek ke website atau media sosial OJK juga SATGAS PASTI.
Kiki kemudian memberi saran, bahwa untuk mewujudkan masa depan keluarga yang lebih besar cerah, anak-anak muda harus memulai kebiasaan-kebiasan baik mengatur keuangan. Antara lain memaksakan diri untuk menyisihkan penghasilan untuk menabung/berinvestasi kemudian yang tersebut paling penting adalah mampu membedakan yang dimaksud mana keinginan kemudian kebutuhan.
Dalam hal ini, OJK juga melalui inisiatif Pergerakan Cerdas Nasional Keuangan (GENCARKAN) telah terjadi menjadikan segmen Pemuda/Mahasiswa/Pelajar ke di segmen prioritas.
“OJK setiap saat juga akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak banyak lagi terhadap komunitas melalui beragam kanal media yang digunakan ada, kolaborasi dengan stakeholders, kemudian seluruh anggota Satgas PASTI,” imbuh Kiki.
Next Article Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah? Ini adalah Langkah Mengatasinya
Artikel ini disadur dari Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol dan Judol Gara-Gara FOMO