Jakarta – Debt collector berhak untuk menagih utang warga yang dimaksud mempunyai kredit macet. Meski demikian, kreditur permanen harus melakukan konfirmasi legalitas individu debt collector agar proses penagihan sesuai aturan.
Memastikan keaslian debt collector penting untuk melindungi hak lalu keamanan masyarakat di menghadapi proses penagihan utang. Pasalnya, debt collector palsu kerap kali bertujuan untuk mengambil keuntungan secara ilegal, seperti mencuri data pribadi atau uang.
Selain itu, Debt collector palsu mungkin saja menggunakan ancaman, intimidasi, atau kekerasan. Padahal, Debt collector resmi bekerja sesuai aturan, seperti yang mana diatur di Peraturan OJK dan juga hukum yang berlaku.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah terjadi merinci ketentuan bagi debt collector pengurus pinjaman online (pinjol) peer to peer (P2P) lending melalui peta jalan atau road map Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Korporasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, setiap pengurus wajib menjelaskan terkait prosedur pengembalian dana terhadap debitur atau nasabahnya. Selain itu, juga terdapat ketentuan kemudian etika pada serangkaian penagihan.
“Dalam penagihan pelopor melakukan konfirmasi tenaga penagihan harus mematuhi etika penagihan,” ujar Agusman beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, pelaksana dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, serta hal-hal negatif lainnya diantaranya unsur SARA pada proses penagihan.
Bahkan, OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para pelaksana terhadap debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat. “Jadi bukan 24 jam. Maksimal sampai jam 8 malam,” ungkapnya.
Terakhir, Agusman juga menegaskan, para pelaksana wajib bertanggung jawab terhadap semua tahapan penagihan. Artinya, debt collector atau jasa penagih yang tersebut mempunyai kontrak dengan pihak pelopor berada ke bawah tanggung jawab penyelenggara.
Selain hal-hal diatas, masyarajat mampu meninjau tanda-tanda berikut untuk memverifikasi legalitas pribadi debt collector:
Identitas Resmi
Debt collector asli setiap saat menyebabkan surat tugas resmi dari lembaga keuangan yang tersebut bersangkutan. Surat tugas yang dimaksud mencantumkan nama, nomor identitas, kemudian keperluan penagihan. Pastikan surat yang dimaksud mempunyai tanda tangan dan juga cap resmi.
Selain itu, merekan wajib menunjukkan kartu identitas dari perusahaan tempat merek bekerja. Cek kesesuaian nama dan juga foto di kartu identitas dengan surat tugas.
Komunikasi Sebelumnya
Debt collector resmi biasanya akan menghubungi terlebih dahulu untuk menjadwalkan penagihan. Jika bukan ada pemberitahuan sebelumnya, waspadai kemungkinan penipuan.
Metode Penagihan
Debt collector asli tidaklah boleh menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan intimidasi. Mereka harus menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum.
Informasi Utang
Debt collector asli memiliki informasi lengkap mengenai utang, seperti jumlah keseluruhan tagihan, nama kreditur, serta rincian lainnya. Jika informasi yang digunakan diberikan tiada akurat, hal itu patut dicurigai.
Jika ragu, rakyat bisa jadi menghubungi segera pihak lembaga keuangan atau kreditur untuk memverifikasi keberadaan dan juga keabsahan debt collector yang datang.
Next Article Debt Collector Boleh Tagih Utang ke Rumah, Ini adalah Syaratnya
Artikel ini disadur dari Awas Kena Tipu! Ini Perbedaan Debt Collector Asli VS Palsu