Jakarta – Rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelahnya revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) resmi dirubah.
Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup menguat 0,31% di hitungan Rp16.280/US$ pada hari ini, Rabu (22/1/2025). Apresiasi ini senada dengan penutupan perdagangan kemarin (21/1/2025) yang digunakan juga menguat sebesar 0,15%.
Sementara indeks dolar AS/DXY pada pukul 15:02 Waktu Indonesia Barat naik tipis 0,07% pada nomor 108,13. Angka ini lebih besar tinggi apabila dibandingkan dengan kedudukan kemarin yang dimaksud berada di dalam bilangan bulat 108,06.
Rupiah terpantau sesuai perkiraan pagi hari bahwa penguatan kembali terbentuk hari ini khususnya setelahnya revisi aturan DHE yang tersebut akan diberlakukan awal Maret 2025.
Dengan kewajiban DHE yang mana baru diharapkan DHE atau dolar yang dimaksud selama ini dibawa pergi eksportir ke Singapura atau negara lain mampu kembali ke Indonesia. Pasokan dolar pun diharapkan naik sehingga rupiah lebih besar tahan terhadap guncangan dari tekanan global.
Seperti diketahui, pemerintahan Prabowo Subianto resmi mengubah Peraturan eksekutif (PP) No.36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Eksportir diwajibkan untuk menempatkan DHE sebesar 100% di dalam pada negeri di kurun waktu 1 tahun mulai 1 Maret 2025.
Alhasil, revisi aturan ini diharapkan dapat membantu rupiah semakin tambahan stabil ke depannya.
Tidak sampai disitu, Pengelola Bank Tanah Air (BI), Perry Warjiyo juga menyampaikan pada acara Laporan Perekonomian Indonesia 2024 dalam Jakarta, Rabu (22/1/2025) bahwa pihaknya akan terus mempertahankan pergerakan kurs ke depan supaya lebih tinggi stabil. Stabilnya pergerakan kurs itu ia anggap akan berubah menjadi salah satu motor untuk mengupayakan peningkatan sektor ekonomi ke depan.
CNBC INDONESIA RESEARCH
Next Article Rupiah Loyo Gegara Kabar Merugikan dari AS, Dolar Naik ke Mata Uang Rupiah 15.160
Artikel ini disadur dari Aturan DHE Jadi Obat Kuat Rupiah, Dolar Turun ke Rp 16.280