APBD Provinsi Kepri 2025 diproyeksi sebesar Rp4,263 triliun

APBD Provinsi Kepri 2025 diproyeksi sebesar Rp4,263 triliun

Ada selisih sekitar Rp600 miliar antara proyeksi pendapatan kemudian belanja wilayah pada APBD Kepri tahun anggaran 2025,

Tanjungpinang – Pemimpin wilayah Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan proyeksi anggaran pendapatan serta belanja tempat (APBD) pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp4,263 triliun, sementara pendapatan area diproyeksikan sebesar Rp3,580 triliun.

Biaya area dari sisa lebih besar perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2024, berdasarkan rancangan kerja perangkat tempat tahun anggaran 2025 sebesar Rp150 miliar.

"Ada selisih sekitar Rp600 miliar antara proyeksi pendapatan kemudian belanja wilayah pada APBD Kepri tahun anggaran 2025," kata Pemimpin wilayah Ansar seusai penyampaian Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) dan juga Fokus Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 melalui sidang paripurna di DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin.

Pengurus Ansar menyatakan pihaknya bersatu DPRD Kepri akan melakukan pembahasan lebih tinggi lanjut untuk mencari solusi terhadap selisih anggaran tersebut.

Ansar tidak ada memungkiri bahwa proyeksi pendapatan wilayah pada APBD Kepri 2025 mengalami penurunan oleh sebab itu beberapa faktor, antara lain terbentuk pengurangan dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat untuk Pemprov Kepri pada tahun 2025, akibat acuan dasar perekonomian makro hingga biaya minyak dan juga gas bumi lebih tinggi rendah jika dibandingkan dengan 2024.

Selain itu, juga dipengaruhi beberapa sektor pajak seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) juga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang tersebut sebelumnya tercatat sebagai pendapatan pada APBD Provinsi Kepri, namun mulai tahun depan akan dipungut sekaligus masuk dengan segera ke pada akun umum kas area (RKUD) kabupaten/kota setempat. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara eksekutif Pusat lalu Daerah.

"Hal itu tentu berdampak pada penurunan pajak ke pada APBD Kepri," ungkap Ansar.

 Ansar menyampaikan rancangan APBD 2025 berdasarkan prioritas Pemprov Kepri yaitu mengarah pada optimalisasi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, juga pembangunan manusia berkualitas kemudian budaya.

Selain itu, ada mandatory spanding yang mana diamanatkan di UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara otoritas Pusat serta Daerah, seperti pelayanan publik, sesudah itu keselarasan ekonomi makro lalu fiskal yang tersebut ditekankan untuk pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, stunting serta pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Untuk tahun depan, kami sisir betul-betul acara kerja yang digunakan akan dijalankan supaya pendapatan juga belanja area seimbang guna menekan defisit anggaran," demikian Ansar.

 

Artikel ini disadur dari APBD Provinsi Kepri 2025 diproyeksi sebesar Rp4,263 triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *