Ibukota Indonesia – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Nusantara (AFPI) menekankan pentingnya kesadaran juga literasi keuangan masyarakat di memanfaatkan layanan fintech lending atau pinjaman daring (pindar) sekaligus mengatur keuangan secara bijak.
"Pindar dirancang untuk membantu warga mengakses pendanaan dengan transparansi lalu akuntabilitas. Namun, tanpa literasi keuangan yang mana memadai juga kesadaran yang baik, layanan ini bisa jadi disalahgunakan atau bermetamorfosis menjadi beban yang mana sulit dikelola," kata Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar di dalam Jakarta, Kamis.
Entjik menuturkan pindar yang dimaksud diatur lalu diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah instrumen inklusi keuangan yang dimaksud aman lalu bertanggung jawab.
Pindar diatur secara ketat melalui regulasi OJK, salah satunya pengelolaan risiko yang dirancang untuk melindungi konsumen dari peluang kerugian yang tidaklah terduga. Namun, layanan itu tetap membutuhkan pengguna yang dimaksud bijak juga mengerti akan risiko yang mana terkait.
Menurut dia, di sedang tekanan ekonomi, tanpa dukungan edukasi keuangan yang dimaksud memadai, komunitas mungkin menciptakan langkah kurang bijak pada menggunakan layanan pinjaman. Warga perlu memandang pinjaman sebagai solusi yang tersebut harus dikelola secara matang, tidak jalan pintas.
"Keputusan untuk mengambil pinjaman harus diiringi dengan pemahaman tentang kemampuan membayar kembali lalu perencanaan keuangan yang mana baik," tuturnya.
AFPI mencatatkan bahwa berbagai pengguna layanan pindar rutin menghadapi hambatan akibat mereka kurang memahami perbedaan antara permintaan mendesak kemudian keinginan konsumtif. Banyak dari merek juga tak melakukan perhitungan matang mengenai penghasilan serta kemampuan membayar cicilan, sehingga mengakibatkan pengelolaan pinjaman yang tiada terencana.
Selain itu, beban sektor ekonomi yang mana berat kerap kali memperburuk situasi mental pengguna, sehingga mereka itu kesulitan mengambil langkah yang digunakan rasional.
Sebagai mitra OJK, AFPI secara bergerak meningkatkan literasi keuangan dengan memberikan edukasi terhadap penduduk agar merekan menyadari cara mengurus keuangan dengan baik, mengenali risiko pinjaman, lalu membedakan layanan legal seperti pindar dari layanan ilegal.
Selain itu, asosiasi yang disebutkan memverifikasi semua anggotanya mematuhi kode etik yang dimaksud melarang praktik penagihan intimidatif serta melindungi pemeliharaan data pengguna.
Untuk menegaskan penagihan dalam pindar berjalan sesuai etika serta tertib hukum, AFPI terus melakukan pelatihan untuk tenaga penagih, yang tersebut hingga ketika ini banyak 21.622 tenaga penagih telah terjadi diberikan pelatihan motivasi, pengerjaan kapasitas, internalisasi etika kemudian praktik penagihan yang mana humanis.
"Kami ingin warga mengerti bahwa layanan Pindar adalah alat bantu yang harus digunakan secara bijaksana. Dengan edukasi kemudian kesadaran yang digunakan lebih tinggi baik, penduduk dapat mencegah beban finansial yang tersebut berlebihan," ujar Entjik.
AFPI juga membantu langkah OJK di penguatan aturan terhadap pindar guna memverifikasi layanan ini tetap aman juga sesuai dengan permintaan masyarakat. Sinergi semua pihak, termasuk pengguna, diyakini akan menciptakan biosfer pindar yang tersebut fit lalu bertanggung jawab.
Artikel ini disadur dari AFPI tekankan pemanfaatan pindar dan kelola keuangan secara bijak