Berita  

AAUI Catat Lonjakan Premi 14,5%, Ditopang Asuransi Harta Benda

AAUI Catat Lonjakan Premi 14,5%, Ditopang Asuransi Harta Benda

Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat peningkatan premi dari lapangan usaha asuransi umum mencapai 14,5% year on year (yoy) atau sebesar Rp79,6 triliun pada Kuartal III-2024.

Pertumbuhan premi ini ditopang lini perniagaan asuransi harta benda yang digunakan menduduki pangsa bursa terbesar ke Industri Asuransi Umum. Asuransi harta benda mengalami peningkatan 29,3% dimana AAUI mencatat premi total yang dimaksud diperoleh sebesar Rp23,4 triliun.

Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Negara Indonesia (AAUI) Sektor Statistik & Investigasi Trinita Situmeang menyatakan peningkatan ini terbentuk pada sedang kontraksi dari pertumbuhan pemasaran property pada triwulan III tahun 2024.

“Namun pengembangan property residensial dan juga terjaganya permintaan sewa property ini sendiri adalah faktor yang digunakan memacu pertumbuhan premi pada bidang asuransi periode ini cukup positif,” ucap Trinita pada Forum Pers AAUI dalam Jakarta, Selasa, (3/12/2024).

Kemudian, yang dimaksud mendominasi pangsa pangsa selanjutnya yakni lini perniagaan Asuransi Kendaraan Bermotor pada periode ini menyumbang 18,6% porsi perolehan premi dari sektor asuransi umum. AAUI mencatatkan data lini usaha ini masih mengalami pertumbuhan sebesar 0,9% yoy.

Pada tempat terakhir pangsa lingkungan ekonomi yang digunakan mendominasi lini perniagaan dari perolehan bidang asuransi umum adalah Asuransi Kredit, sebesar 15,6%. Premi asuransi kredit naik dari Simbol Rupiah 10,1 triliun, berubah jadi Rp12,2 triliun.

Faktor pendorong yang dimaksud tentunya mengiringi tumbuhnya asuransi kredit di sektor asuransi adalah tumbuhnya penyaluran kredit oleh pemerintah yang tersebut mana rata-rata dari penyaluran kredit yang telah lama dikerjakan berasal dari kredit konsumtif dari masyarakat, juga didorong oleh penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR).

 

Meski ke sedang kenaikan pendapatan ini, AAUI mencatatkan data kerugian setelahnya pajak Rp1,71 triliun rupiah. Raihan ini terkontraksi 128,89% dari laba sebesar Rp5,92 triliun.

 

Next Article AAUI Usul Premi Asuransi Wajib Kendaraan Disatukan dengan Pajak STNK

Artikel ini disadur dari AAUI Catat Lonjakan Premi 14,5%, Ditopang Asuransi Harta Benda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *