AAJI catat pendapatan asuransi jiwa naik 2,1 persen per kuartal III

AAJI catat pendapatan asuransi jiwa naik 2,1 persen per kuartal III

Ibukota – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Nusantara (AAJI) Budi Tampubolon menyampaikan bahwa sektor asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp166,27 triliun hingga akhir kuartal III 2024, atau meningkat 2,1 persen year-on-year (yoy).

Ia menyatakan pada keterangannya yang mana diterima dalam Jakarta, Sabtu, bahwa hal yang dimaksud mencerminkan tren positif menghadapi kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa pada Tanah Air di menghadapi tantangan sektor ekonomi global.

“Pertumbuhan ini didorong oleh capaian positif dari total pendapatan premi yang tersebut meningkat 0,2 persen dengan total nilai mencapai Rp132,27 triliun,” ujarnya.

Budi menuturkan bahwa perkembangan pendapatan premi juga didorong oleh peningkatan pendapatan premi lanjutan sebesar 4,2 persen yoy bermetamorfosis menjadi Rp56,6 triliun juga kenaikan premi reguler sebesar 5,7 persen yoy dengan total capaian Rp79,08 triliun.

Sementara itu, lanjutnya, hasil penanaman modal yang tersebut diperoleh hingga September 2024 naik 15,1 persen yoy bermetamorfosis menjadi Rp26,95 triliun.

“Di sedang status dunia usaha yang menantang, lapangan usaha asuransi jiwa mencatatkan hasil positif pada pendapatan premi lanjutan juga premi yang dimaksud dibayarkan secara berkala. Hal ini artinya ada peningkatan loyalitas para pemegang polis untuk perusahaan sekaligus pertanda adanya peningkatan kesadaran komunitas akan pentingnya proteksi asuransi” ucapnya.

Ketua Lingkup Kanal Distribusi serta Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty mengungkapkan bahwa justru terdapat penurunan total pembayaran klaim sektor asuransi jiwa sepanjang Januari hingga September lalu.

“Secara total lapangan usaha asuransi jiwa telah terjadi membayarkan total klaim dan juga kegunaan sebesar Rp119,97 triliun, menurunkan dua persen jikalau dibandingkan dengan periode yang serupa tahun 2023. Kuantitas yang dimaksud dibayarkan terhadap 16,76 jt pendatang penerima manfaat,” katanya.

Penurunan yang dimaksud dipengaruhi oleh klaim surrender yang berkurang 15,2 persen yoy, menjadi Rp58,11 triliun, meskipun sebagian klaim lainnya mengalami peningkatan, seperti partial withdrawal, klaim kesehatan, dan juga klaim meninggal dunia.

"Klaim partial withdrawal meningkat 19,4 persen berubah jadi Rp15,05 triliun. Tren ini menunjukkan bahwa pemegang polis lebih tinggi memilih mempertahankan polisnya sambil memanfaatkan layanan pengambilan sebagian manfaat," tutur Elin.

Klaim asuransi kesegaran juga meningkat sebesar 37,2 persen yoy menjadi Rp20,91 triliun, terpencil melampaui peningkatan premi asuransi kebugaran yang digunakan semata-mata sebesar Rp14,98 triliun.

Ia mengemukakan bahwa melonjaknya klaim keseimbangan yang disebutkan masih dipengaruhi oleh tingginya naiknya harga biaya kesehatan.

“Peningkatan yang digunakan terjadi dalam tahun 2024 ini bahkan telah melebihi peningkatan yang mana terjadi ke tahun 2023 lalu. Pembayaran klaim asuransi kesehatan sebesar Rp20,91 triliun, sedangkan pendapatan preminya belaka sebesar Rp14,98 triliun. Rasio perbandingan klaim terhadap premi telah mencapai 139,5 persen,” imbuhnya.

Artikel ini disadur dari AAJI catat pendapatan asuransi jiwa naik 2,1 persen per kuartal III

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *