Jakarta – Terdapat dua perusahaan pada sektor pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro lalu lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) yang digunakan izinnya telah dicabut OJK per Oktober 2024. Keduanya berasal dari sektor peer to peer (P2P) lending serta multifinance.
Dari sektor fintech lending, OJK resmi mencabut Izin bisnis PT Investree Radika Jaya (Investree) pada Hari Senin (21/10/2024). Pencabutan izin bisnis oleh OJK didasarkan pada beberapa alasan.
Pertama, Investree terbukti melanggar ekuitas minimum dan juga ketentuan lainnya sebagaimana diatur di POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Berita (LPBBTI). Kedua, OJK mengkaji kinerjanya menjadi lebih buruk serta mengganggu operasional juga pelayanan untuk masyarakat.
Adapun dari sektor multifinance, OJK sudah pernah mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (RSF) yang dimaksud beralamat ke Gedung Jaya Lantai 3, R L03-A1, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Ibukota Indonesia Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10340.
Sebelumnya, OJK sudah menetapkan RSF sebagai perusahaan pembiayaan dengan status pengawasan khusus, mempertimbangkan tingkat keseimbangan (TKS) yang tidak ada sehat.
Lantas, bagaimana profil kedua perusahaan tersebut? Berikut penjelasannya dirangkum dari berubah-ubah sumber:
Investree
Melansir laman resmi perusahaan, Investree adalah perusahaan teknologi finansial ke Negara Indonesia yang dimaksud mempertemukan warga yang tersebut mempunyai keperluan pendanaan dengan pemukim yang dimaksud bersedia meminjamkan dananya.
Sebagaimana diketahui, Investree Indonesia merupakan anak perusahaan Investree Group, perusahaan induk yang mana berbasis ke Singapura, sama-sama Investree Thailand lalu Investree Filipina.
Platform fintech lending ini Oktober 2023 kemudian melalui perusahaan induknya Investree Singapore Pte Ltd (“Investree Group”), mendapat pendanaan seri D melalui pendirian joint venture resmi di Doha, Qatar.
Dalam pendanaan seri D, Investree mendapatkan tambahan dari 220 jt Euro atau sekitar Rupiah 3,6 triliun. Putaran pendanaan yang mana terbaru dipimpin oleh JTA International Holding. SBI Holdings, pemodal yang mana sebelumnya memberikan pendanaan untuk Investree di dalam putaran seri B kemudian C.
Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, JTA International Holding juga Investree sudah mendirikan perusahaan joint venture bernama “JTA Investree Doha Consultancy” sebagai pusat Investree dalam area Timur Tengah untuk menawarkan solusi teknologi pinjaman digital terhadap UMKM. Salah satunya layanan penilaian kredit berbasis artificial intelligence (AI).
Joint venture ini adalah kolaborasi antar JTA International Holding serta Investree untuk menghadirkan teknologi inovatif yang tersebut dibangun di Tanah Air untuk memberdayakan UMKM dalam Qatar, Timur Tengah, serta Asia Tengah.
Rindang Sejahtera Finance
Tidak berbagai informasi yang bisa saja ditemukan perihal Rindang Sejahtera Finance (RSF). Dalam websitenya, perusahaan pembiayaan ini beralamat di dalam Gedung Jaya Lantai 3 Jalan M.H Thamrin No. 12 DKI Jakarta 10340.
Melansir pengumuman resmi OJK, OJK telah dilakukan memberikan waktu sesuai ketentuan untuk direksi, badan komisaris, juga pemegang saham RSF untuk melakukan langkah-langkah guna perbaikan tingkat kesehatan dan juga pemenuhan ketentuan.
Namun demikian, sampai dengan batas waktu yang dimaksud sudah disetujui, RSF tiada dapat melakukan perbaikan tingkat kesegaran lalu pemenuhan ketentuan dimaksud.
Tindakan pengawasan yang tersebut direalisasikan oleh OJK yang dimaksud pada atas, salah satunya pencabutan izin perniagaan RSF adalah di rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsentris kemudian tegas untuk menciptakan lapangan usaha perusahaan pembiayaan yang digunakan segar dan juga terpercaya, dan juga melindungi konsumen.
Dengan sudah dicabutnya izin bidang usaha dimaksud, RSF dilarang melakukan kegiatan usaha ke bidang perusahaan pembiayaan lalu diwajibkan untuk menyelesaikan hak kemudian kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang dimaksud berlaku.
Next Article Ekonomi Sulit Nyata, Banyak Warga RI Tak Hebat Bayar Cicilan Motor
Artikel ini disadur dari 1 Pinjol dan 1 Multifinance Ditutup Oktober 2024, Ini Profilnya